Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi, Tipu Wanita Malam di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 30 Januari 2024 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Kelabuin Wanita Malam Dengan Modus Cekin Hotel Lalu Bawa Kabur Barang Korban. (Dok. Humas.polri.go.id)

Pemuda Kelabuin Wanita Malam Dengan Modus Cekin Hotel Lalu Bawa Kabur Barang Korban. (Dok. Humas.polri.go.id)

HEIJAKARTA.COM – Polisi mengamankan seorang pria berinisial MM alias Fahri (26), pelaku penipuan dengan modus cek in hotel.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dalam menjalankan aksinya, dia memiliki target khusus mengincar para wanita malam.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda mengatakan korban berinisial ATP (29) mengaku diajak ke sebuah hotel.

Kemudian, dengan alasan memesan makanan pelaku meminjam HP dan PIN ATM milik korban.

“Setelah korban lengah, pelaku melarikan diri membawa kabur barang berharga miliknya,” ujar Adhi Wananda seperti dikutip pada Selasa (30/1/2024).

Menurut Adhi, korban yang merasa ditipu sempat mencoba memblokir rekeningnya tapi sudah diambil oleh pelaku.

Baca artikel lainnya di sini : Soal Rencana Gugatan Siskaee atas Penangkapan dan Penahanan Dirinya, Begini Respons Pihak Polda Metro

Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari pada Kamis, 18 Januari 2024.

“Kerugian yang dialami korban mencapai Rp40 juta rupiah,” ucapnya.

Lihat juga konten video, di sini: Sungai Ulu Wolo Meluap dan Tanggul Jebol Akibatkan Banjir di Kabupaten Kolaka, 1.263 Rumah Terendam

Sementara Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin menjelaskan setelah menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Alhasil, pelaku MM alias Fahri berhasil diamankan di daerah Bekasi, Jawa Barat.”

“Namun, pelaku sudah menjual barang curian milik korban melalui marketplace Facebook.

Suparmin menambahkan, pelaku ini telah beraksi puluhan kali dengan modus yang sama di berbagai lokasi.

Mulai dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Dikutip PMJ News, ancamannya berupa hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita Hellobekasi.com

Jangan lewatkan untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Teksnews.com dan Apakabarjabar.com.***

Berita Terkait

Silaturahmi di GOR Senen, Wali Kota Arifin Janji Akan Menata Kawasan Senen, Dekot Sanusi Harus Kompak
Cafe Kopitiam Babe Tambah Menu Andalan ‘Kerang Kampak Lada Hitam’ Bikin Ngiler Pengunjung
Masuk ke Tim Transisi, Inilah Daftar Lengkap 14 Orang yang Ditunjuk Gubernur Terpilih Pramono Anung
Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan, Mulai Januari 2025
Melebihi Target, Penggalangan Bulan Dana PMI Jakpus Tahun 2024 Sebesar Rp 5,5 Miliar
Tempat Nongkrong Gaul, Asyiek dan Inspiratif, Ayo Buruan ke Kopitiam Babe Kitchen Coffee Semper Barat
Buka Posko Kesehatan dan Mobil Ambulance, PMI Jakpus Kerahkan Relawan Untuk Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Kemayoran Gempol
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 13:22 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijau yang Disarankan Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Rabu, 20 November 2024 - 09:49 WIB

Desain ASUS ZenBook Terbaru: Laptop Slim yang Memukau dengan Fitur Canggih

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:09 WIB

Harga Catokan Repit P Curling Iron Powder Blue – Hanya Rp1.099.000, Hasil Curling Natural yang Tahan Lama!

Selasa, 10 September 2024 - 22:30 WIB

Brawijaya Hospital Taman Mini: Rumah Sakit TOD Pertama di Jakarta Timur, Inovasi Kesehatan Urban

Sabtu, 7 September 2024 - 11:22 WIB

BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024, Lestarikan Warisan Budaya Nusantara

Selasa, 11 Juni 2024 - 18:08 WIB

Rasakan Kualitas Pintu Baja KODAI DOOR di Indo Build Tech 2024: Inovasi Terbaru untuk Hunian

Rabu, 22 Mei 2024 - 16:26 WIB

Jelajahi Dunia Bisnis melalui ‘Startup Safari’ dengan Co-Founder & CEO HOLEO, Andre Husada

Selasa, 20 Februari 2024 - 08:02 WIB

Termasuk Bisa Menjaga Kesehatan Jantung, Inilah 5 Manfaat Tomat bagi Kesehatan Tubuh

Berita Terbaru