Di acara Penyerahan Sertifikat Aset Milik Pemprov DKI, Wali Kota Jakpus Sebut Sebenarnya Gampang Mengukur Kinerja Pengelola Aset

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HEIJAKARTA.COM – Pertanahan Jakarta Pusat (Jakpus) menyerahkan secara simbolis Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Penyerahan sertifikat sebanyak 54 Sertifikat Hak Pakai yaitu merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta yang diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat Sigit kepada Wali Kota Jakpus Dhany Sukma.

Penyerahan sertifikat disaksikan Sekdis Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Irene Mirtawijaya di Ruang Serba Guna Utama (RSGU), Jalan Tanah Abang I, Gambir sambil berpantun dan senyum sumringah pada, Rabu (28/2/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasuban Aset Jakpus Faisal Safrudin menerangkan bahwa, kegiatan sertifikat tanah aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor: 05 tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan sertifikat barang daerah.

Lanjut Faisal menambahkan yakni berupa tanah seperti di tahun 2023 telah terbit 54 sertifikat hak pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya, kata Faisal aset-aset sebanyak 287 bidang tanah meliputi 8 kantor kecamatan 7 kantor kecamatan sudah bersertifikat.

Lalu 44 kantor kelurahan, sebanyak 31 kantor kelurahan sudah bersertifikat. Kemudian, dari 8 rudin camat 7 bidang sudah bersertifikat.

Selain itu, 10 rudin lurah belum sertifikat dan saat ini sedang berproses serta 187 bidang tanah sekolah sebanyak 177 sudah bersertifikat.

Kemudian, dari 38 bidang tanah Puskesmas 36 bidang sudah selesai dan 2 bidang sedang berproses.

“Ini adalah gebrakan Revosioner dan komitmen bersama Kepala Kantor Pertanahan Jakpus yang Insya Allah pada tahun 2024 ini menargetkan 1000 sertifikat aset,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakpus Dhany Sukma menambahkan, sepanjang itu adalah aset yang tercacat dalam Kartu Invertaris Barang (KIB), jangan lagi melihat siapa yang menduduki.

Sepanjang itu, kata Dhany Sukma tercacat dalam aset KIB maka jangan pernah sungkan kita menerbitkan sertifikat supaya ada jaminan kepastian hukum.

“Sebenarnya gampang untuk mengukur kinerja pengelola aset. Aset boleh bertambah, tapi tidak boleh berkurang,” imbuhnya.

Dalam penyerahan sertifikat aset dihadiri, PLT Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Lusiana Herawati yang diwakili Sekdis BPAD DKI Jakarta Irene Mirtawijaya, Kabag Pemerintahan Ihrsan Prasetiawan, para Kabag, Camat, Lurah dan lain-lain. (*/ir) ***

Penulis : Lillo

Editor : Irvan Siagian

Berita Terkait

Arabic Global School Jakarta Meriahkan Hari Bahasa Arab Sedunia
Penumpang Lion Air Ancam Bawa Bom, Penerbangan JT 308 Tertunda Tiga Jam
Langit Jakarta Diobok-obok: BNPB Tebar Garam, Banjir Tak Juga Surut
Disiksa Ayah di Surabaya, Dibuang di Pasar Jakarta: Derita Bocah 7 Tahun Tanpa Dosa Berlanjut
Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M, Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi
CEO Persebaya Azrul Ananda Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Usai Gowes Surabaya – Jakarta
Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta
Indonesia Evakuasi Sebanyak 554 WNI Korban Eksploitasi dari Myanmar, Termasuk yang Berasal dari Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:41 WIB

Arabic Global School Jakarta Meriahkan Hari Bahasa Arab Sedunia

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Penumpang Lion Air Ancam Bawa Bom, Penerbangan JT 308 Tertunda Tiga Jam

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:18 WIB

Langit Jakarta Diobok-obok: BNPB Tebar Garam, Banjir Tak Juga Surut

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:01 WIB

Disiksa Ayah di Surabaya, Dibuang di Pasar Jakarta: Derita Bocah 7 Tahun Tanpa Dosa Berlanjut

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:39 WIB

Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M, Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi

Berita Terbaru