HEIJAKARTA.COM – Puluhan Kendaraan Roda Dua (KR2) dan belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak berdaya alias gigit jari saat petugas gabungan menggelar razia penertiban Bulan Tertib Parkir di wilayah Senen dan Sawah Besar Jakarta Pusat (Jakpus).
“Selama satu bulan penuh petugas gabungan akan melakukan operasi terpadu penertiban parkir liar (Parli). Tidak hanya di bahu jalan dan trotoar, operasi juga menyisir pengelolaan parkir yang tidak sesuai aturan,” jelas Arifin usai memimpin apel Bulan Tertib Parkir di kawasan Silang Monas, Gambir, diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) diantaranya, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kepolisian dan TNI, Rabu (12/2/2025) kemarin.
Rencananya, razia mulai hari ini hingga 12 Maret dilaksanakan penertiban parli secara masif di delapan kecamatan se-Jakpus.
Arifin mengaku, pihaknya telah memetakan sejumlah lokasi rawan parli di delapan kecamatan. Meski begitu, dia menolak menyebut lokasi titik rawan karena mempertimbangkan kerahasiaan pelaksanaan operasi.
Baca Juga:
Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta
Namun, Arifin memastikan akan bertindak tegas terhadap oknum pengelola parkir liar, dengan mengenakan pasal tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor: 8 tahun 2007.
Selain itu, juga jajaran kelurahan dan kecamatan untuk memasang spanduk larangan parkir di sejumlah titik rawan sebagai bagian dari sosialisasi kegiatan.
“Saya akan menindak tegas parli dan para preman parkir, termasuk kepada jajarannya untuk menjaga integritas, kejujuran, dan jiwa pengabdian kepada bangsa dan negara sehingga tidak akan ‘bermain mata’ dengan pelaku parkir liar. Jika ada yang kedapatan melanggar tanpa ragu menindak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakpus, Wildan Anwar menambahkan, kegiatan apel Bulan Tertib Parkir melibatkan sebanyak 1.334 personel gabungan. Setelah pelaksanaan apel, Wildan membagi petugas ke sejumlah grup untuk melakukan penyisiran titik rawan parli.
Bergerak usai apel, jajaran Sudin Perhubungan dan Satpol PP bersama dengan unsur Polisi dan TNI langsung menyisir ke sejumlah lokasi. Di kawasan Pasar Baru dan Mangga Dua petugas berhasil mengamankan 25 KR2 atau motor yang terparkir tidak pada tempatnya.
Sedangkan, di Jalan Kramat Raya dan Jalan Salemba Raya, petugas gabungan juga menindak Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap pemilik kendaraan yang mengokupasi trotoar dan badan jalan. Di kedua lokasi ini 19 motor terjaring OCP, dan 13 PKL diberikan peringatan atau digebah agar tidak lagi berjualan di trotoar. (*/ir) ***
Penulis : Lillo
Editor : Irvan Siagian