Untuk Menangkal Kemacetan dan Meningkatkan PAD’, Wakil Wali Kota Chaidir Sebut Sepuluh Ruas Jalan di Jakpus Jadi Kantong Parkir Resmi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Selama ini memang parkir liar merupakan polemik di wilayah Jakpus, karena masih ditemukan adanya parkir liar oleh Jukir”

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

HEIJAKARTA.COM – Sebanyak sepuluh ruas Jalan di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) Jadi kantong parkir resmi, sebagai antisipasi Parkir Liar pelanggaran Lalu Lintas (lalin) dan ketertiban umum di wilayah Jakpus.

Dari sepuluh ruas jalan yang diberlakukan parkir resmi atau berbayar untuk menangkal serta mengurangi kemacetan arus lalu lintas.

“Selama ini memang parkir liar merupakan polemik di wilayah Jakpus, karena masih ditemukan adanya parkir liar oleh Jukir. Nah jadi Pemkot Jakpus merekomendasikan sepuluh titik untuk sepuluh ruas jalan yang dijadikan kantong parkir atau lahan parkir resmi untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” ungkap Chaidir kepada Wartawan usai pimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakor) di ruang pola kantor setempat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (25/10/2023).

Lanjut Chaidir menambahkan, dalam rekomendasi teknis itu Pemkot Jakpus bersama Suku Dinas Perhubungan (Sudinhhub) telah melakukan kajian-kajian internal mulai dari segmen pasar, yang penuh dengan keramaian terutama pada Pujasera dan pasar lainnya.

“Jika tidak dikendalikan jam-jamnya. Sehingga menjadi salah satu upaya dalam merapikan dan menertibkan wilayah,” tandasnya.

Kasiops Sudinhub Jakpus, Haryo Bagus Kusuma Dewa menambahkan, dari sepuluh ruas jalan yang diberlakukan lokasi parkir diantaranya, Jalan Mangga Besar, Kebon Sirih, dan Cik Ditiro. Disana lokasi parkir dibuka pukul 20:00-05:00 Wib.

“Selanjutnya untuk Jalan Sunda, Stasiun Pasar Senen depan Pasar, Stasiun Pasar Senen depan Gelanggang Olahraga (GOR) dan Jalan Senen Raya dibuka pukul 19:00-05:00 Wib,” jelasnya.

Haryo mengatakan, sedangkan untuk Jalan Johar Baru Raya, Jalan Sumenep, dan Jalan Sunda Kelapa titik Pujasera tidak perlu dibuatkan jam parkir karena sudah memiliki eksisting. “Untuk petugas parkir nanti dari UP Parkir,” ucapnya.

Harapannya, lokasi parkir yang disediakan di sepuluh ruas jalan dapat tertata rapi dan tidak ada Jukir. “Yang terpenting parkir berbayar ini masuk ke kas daerah. Kami masih menunggu arahan selanjutnya dari UP Parkir,” urainya.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Jakpus Iqbal Akbarudin berharap, lokasi – lokasi parkir yang akan diberlakukan parkir resmi harus melalui kajian yang jelas. Sehingga nantinya bahu jalan tertib. “Jangan sampai nanti lokasi parkir memanfaatkan area taman dan lain-lain,” harap Iqbal. (Ir). ***

Penulis : Lilo

Editor : Irvan siagian

Berita Terkait

KKP Masih Lakukan Pendalaman Soal Pelaku Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km di 6 Kecamatan
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar
Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Pengesahan Perubahan AD PROPAMI dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Agenda Utama dalam RUA RUALB 2024
Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok
7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Remaja Lompat ke Kali Tersebut
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Selasa, 26 November 2024 - 07:47 WIB

Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar

Senin, 25 November 2024 - 20:02 WIB

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:42 WIB

Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Jumat, 27 September 2024 - 16:23 WIB

Pengesahan Perubahan AD PROPAMI dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Agenda Utama dalam RUA RUALB 2024

Kamis, 26 September 2024 - 15:07 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok

Selasa, 24 September 2024 - 11:21 WIB

7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Remaja Lompat ke Kali Tersebut

Senin, 23 September 2024 - 13:56 WIB

Sandiaga Uno Dukung Gaya Hidup Sehat di Fun Run HUT ke-18 Brawijaya Healthcare

Berita Terbaru