Terkait Kasus Digaan Suap dan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Asisten Pribadi Wamenkumuam Eddy Hiariej

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenkumuam Eddy Hiariej. (Dok. Kemenkumham.go.id)

Wamenkumuam Eddy Hiariej. (Dok. Kemenkumham.go.id)

HEIJAKARTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Ham, Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Penggeledahan dilakukan guna menguatkan alat bukti penyidikan dalam kasus rasuah di Kemenkumham.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan pihaknya telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

“Sebagai rangkaian proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti,(28/11) malam,” kata plt jubir KPK Ali Fikri, Rabu (29/11/2023).

“Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeladahan rumah yang berada di wilayah Jakarta,” imbuhnya.

Baca artikel lainnya di sini :Mahasiswa Fakultas Hukum Gugat Lagi Batas Usia Capres Cawapres 40 Tahun atau Pengalaman Jadi Kepala Daerah

Namun, Ali tak menjelaskan secara detail nama tersangka tersebut.

“Lokasi dimaksud, adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka (swasta),” katanya.

Ali mengungkapkan, dari hasil penggeledahan di salah satu rumah tersangka yang berasal dari pihak swasta, ditemukan dokumen yang berkaitan dengan kasusnya.

Baca artikel lainnya di sini : Lewat Pantun Mantan Gubernur Ridwan Kamil Sebut Jawa Barat Tetap Prabowo, Jabar Rumah Prabowo

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa beberapa dokumen yang memiliki kaitan dengan perkara,” katanya.

Selanjutnya kata Ali, dokumen tersebut disita dan analisis untuk menjadi barang bukti di berkas perkara.

Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka terhadap Eddy Hiariej itu telah ditandatangani pimpinan KPK dua pekan lalu.

“Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu yang lalu,” ujar Alex Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11).

Selain Eddy Hiariej, KPK juga menjerat tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Namun, Alex masih enggan mengungkap identitas tiga orang lainnya itu.

“Empat orang tersangka, dari pihak pemerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear,” ucap Alex.

Dalam proses penyelidikan, KPK juga sudah memerikaa Wamenkumham Eddy Hiariej, pada Jumat (28/7/2023) lalu.

Ia didalami soal dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.

Sebagaimana diketahui, Eddy Hiariej dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Bahkan, belakangan beredar kabar Eddy bertemu pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yang diduga membahas persoalan PT Citra Lampia Mandiri (CLM).***

Berita Terkait

Mengukur Kinerǰa Pemerintah, Metode dan Pembanding yang Tak Tepat Hasilkan Kesimpulan yang Salah
Presiden Prabowo Subianto Sebut Cek Kesehatan Gratis adalah Terobosan, Tak Semua Negara Punya
Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto, Pertama Kali dalam Sejarah
Warga Distrik Homeyo Papua Tengah Berterima Kasih ke Prabowo, Sambut Bahagia Makan Bergizi Gratis
Kades Arsin bin Asip Diminta Kejagung Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut
Bisa Kuliah Kedokteran Gratis di Unhan, Mahasiswa Palestina Ungkap Terima Kasih untuk Prabowo
Prabowo Sapa Masyarakat di Malam Tahun Baru Naik Maung Garuda, Warga Berebut Salam dan Foto Bersama
Resmikan Terowongan Istiqlal – Katedral, Presiden Prabowo Subianto: Perbedaan Tak Boleh Jadi Pemisah

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:38 WIB

Mengukur Kinerǰa Pemerintah, Metode dan Pembanding yang Tak Tepat Hasilkan Kesimpulan yang Salah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:21 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sebut Cek Kesehatan Gratis adalah Terobosan, Tak Semua Negara Punya

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:47 WIB

Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto, Pertama Kali dalam Sejarah

Senin, 17 Februari 2025 - 10:21 WIB

Warga Distrik Homeyo Papua Tengah Berterima Kasih ke Prabowo, Sambut Bahagia Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:34 WIB

Kades Arsin bin Asip Diminta Kejagung Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut

Berita Terbaru