Rubahlah Mindset, Mantan Tim Pansel Blak-blakan Sebut Dekot Bukan Raja atau Anggota Dewan

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HEIJAKARTA.COM – Blak-blakan mantan tim Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Dewan Kota (Pildekot) tahun 2019-2024, Bambang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Senkom Mitra Polri angkat bicara.

Bambang secara terang-terangan mengatakan, bahwa, para calon Dewan Kota (Dekot) yang masuk dalam bursa kontestan fit and proper test di tingkat kota Jakarta Pusat (Jakpus) harus memiiki kiat dalam membantu mensosialisasikan program Pemerintah di lingkugan masyarakat.

Menurutnya, para Dekot harus cerdas dalam memilih tentang isu tentang program Pemerintah yang saat ini menjadi buah bibir perbincangan yakni tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang hangat dibahas. Selain itu, isu lain tentang Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena fungsi dan peran Dekot perwakilan di tingkat kecamatan masing-masing harus bisa membantu mensosialisasikan dan menyelaraskan program Pemerintah di masyarakat,” ungkap Bambang kepada Wartawan di Jakarta, Kamis (6/6/2024) malam.

Termasuk juga, lanjut Bambang Dekot harus sering blusukan ke wilayah bersama lembaga masyarakat untuk menyuarakan Aspirasi Masyarakat (Asmas) ke tingkat kota Jakpus. Jadi mulailah merubah mindset.

Selain itu, lanjut Bambang, dalam membuat makalah paparan, jangan yang melebar jauh-jauh karena akan mempersulit saat diminta untuk menjelaskan paparan makalah.

Menurut Bambang, masukan untuk para calon Pildekot dalam membuat makalah paparan calon Pildekot yang enteng-enteng saja seperti yang mudah dan difahami misalnya mensosialisasikan (Pergub) DKI tentang DKJ, pengelolaan sampah, penataan PKL, stunting, banjir, Dan macet.

“Nah jadi calon Dekot harus bisa mengawal dan mendorong aspirasi masyarakat dengan misi kerja kolaborasi, komunikasi, koordinasi dan kesabaran dengan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) tingkat kota Jakpus,” ucap Bambang seraya
menambahkan, dalam menentukan calon Pildekot sepenuhnya kewenangan tim pansel tidak diperkenankan intervensi Wali Kota apalagi anggota dewan.

Karena kata Bambang Dekot bukan raja yang hanya menunggu laporan dari warga masyarakat. “Dekot jangan seperti raja dan juga bukan anggota dewan. Jadi mulailah bekerja dan sering turun ke wilayah untuk menyerap aspirasi masyarakat,” imbuhnya. (“ir) ***

Penulis : Lillo

Editor : Irvan Siagian

Berita Terkait

Tamsil Linrung: Seorang Sahabat, Orang Tua, dan Guru
Arabic Global School Jakarta Meriahkan Hari Bahasa Arab Sedunia
Penumpang Lion Air Ancam Bawa Bom, Penerbangan JT 308 Tertunda Tiga Jam
Langit Jakarta Diobok-obok: BNPB Tebar Garam, Banjir Tak Juga Surut
Disiksa Ayah di Surabaya, Dibuang di Pasar Jakarta: Derita Bocah 7 Tahun Tanpa Dosa Berlanjut
Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M, Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi
CEO Persebaya Azrul Ananda Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Usai Gowes Surabaya – Jakarta
Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:40 WIB

Tamsil Linrung: Seorang Sahabat, Orang Tua, dan Guru

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:41 WIB

Arabic Global School Jakarta Meriahkan Hari Bahasa Arab Sedunia

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Penumpang Lion Air Ancam Bawa Bom, Penerbangan JT 308 Tertunda Tiga Jam

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:18 WIB

Langit Jakarta Diobok-obok: BNPB Tebar Garam, Banjir Tak Juga Surut

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:01 WIB

Disiksa Ayah di Surabaya, Dibuang di Pasar Jakarta: Derita Bocah 7 Tahun Tanpa Dosa Berlanjut

Berita Terbaru