Polisi Tangkap 6 orang Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Depan Gerbang Taman Impian Jaya Ancol

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap pelaku pengeroyokan di depan pintu gerbang utama Taman Impian Jaya Ancol. (Instagram.com/@polres_metro_jakarta_utara)

Polisi menangkap pelaku pengeroyokan di depan pintu gerbang utama Taman Impian Jaya Ancol. (Instagram.com/@polres_metro_jakarta_utara)

HEIJAKARTA.COM – Polisi menangkap enam orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan pintu gerbang utama Taman Impian Jaya Ancol (TIJA).

Dalam peristiwa yang terjadi pada hari Minggu 23 Juli 2023 sekitar pukul 17.50 WIB itu, terdapat dua korban yang salah satunya wartawan berinisial MS (24).

Berbekal peristiwa yang viral di media sosial dan juga dua laporan polisi yang diterima, polisi bergerak cepat menangkap enam tersangka berinisial AM, C, MOK, HS, WOW, dan DA.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Merespon laporan dan berita viral di Medsos, anggota kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan para tersangka yang terlibat pengeroyokan.”

Baca artikel lainnya di sini: Keroyok Terhadap Korban Gunakan Senjata Tajam, Polisi Tangkap 5 Orang Pelaku

“Sekitar tiga jam setelah kejadian kami berhasil menangkap para rerangka,” ujar Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya, Selasa 25 Juli 2023.

“Enam orang kami amankan dan telah dilakukan penahanan. 4 orang dewasa sedang 2 orang masih di bawah umur,” imbuhnya.

Binsar menuturkan bahwa ada dua korban yakni ANT (17) dan MS. Mulanya korban ANT yang sedang bermain bola dengan adiknya berujung cekcok dengan pelaku dan terjadi pengeroyokan.

Melihat hal itu, MS yang berada di dekat lokasi kejadian berinisiatif untuk mendokumentasikan keributan itu. Namun MS juga mendapat penganiayaan saat meliput.

“Saat meliput, salah seorang tersangka MOK langsung mendorong hingga terjatuh kemudian ditabrak oleh HS dengan sepeda motornya.”

“Saat bangun korban yang masih mengenakan helm dipukul AM dan ditampar oleh MOW,” ungkapnya.

Selain menangkap dan menahan para pelaku pengeroyokan, polisi juga mengamankan barang bukti dalam peristiwa tersebut seperti baju, jaket, dan bukti video rekaam.

Atas perbuatannya, sebanyak 4 tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sementara dua 2 lainnya yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 3 tahun 6 bulan penjara.***

Berita Terkait

Prabowo Diundang Perayaan Natal BUMN, Menag Yaqut: Sistem Pertahanan Bersifat Semesta Antar Umat Beragama
Pendukungnya Ditembak di Sampang, Prabowo Subianto: Sedang Diselidiki, Mudah-mudahan Ditemukan Motifnya.
Makan Bersama Prabowo Subianto, Erick Thohir: Terima Kasih, Saya Akan Support Pak Prabowo
Bikin Portal Berita Pers Daerah, 24 Jam Media Network Buka Peluang Kerja Sama dengan Tim Wartawan Lokal
Masyarakat Diminta Kawal Proses Pemeriksaan Etik yang Tengah Berjalan Terhadap Para Hakim MK
Survei Poltracking Indonesia Ungkap Tren Elektabilitas Prabowo Subianto Terus Naik dari Oktober 2023
Petugas Terkendala Medan Curam dan Angin Kencang, 30 Hektar Hutan dan Lahan Gunung Lawu Terbakar
Sorang Wanita Tewas, Setelah Lehernya Disayat Pria di Lobi Laguna Central Park Mall, Jakarta Barat

Berita Terkait

Selasa, 16 Januari 2024 - 09:34 WIB

Prabowo Diundang Perayaan Natal BUMN, Menag Yaqut: Sistem Pertahanan Bersifat Semesta Antar Umat Beragama

Rabu, 27 Desember 2023 - 09:37 WIB

Pendukungnya Ditembak di Sampang, Prabowo Subianto: Sedang Diselidiki, Mudah-mudahan Ditemukan Motifnya.

Rabu, 1 November 2023 - 09:04 WIB

Makan Bersama Prabowo Subianto, Erick Thohir: Terima Kasih, Saya Akan Support Pak Prabowo

Selasa, 24 Oktober 2023 - 10:50 WIB

Bikin Portal Berita Pers Daerah, 24 Jam Media Network Buka Peluang Kerja Sama dengan Tim Wartawan Lokal

Selasa, 24 Oktober 2023 - 09:41 WIB

Masyarakat Diminta Kawal Proses Pemeriksaan Etik yang Tengah Berjalan Terhadap Para Hakim MK

Berita Terbaru