Polisi Tangkap 6 orang Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Depan Gerbang Taman Impian Jaya Ancol

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 26 Juli 2023 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap pelaku pengeroyokan di depan pintu gerbang utama Taman Impian Jaya Ancol. (Instagram.com/@polres_metro_jakarta_utara)

Polisi menangkap pelaku pengeroyokan di depan pintu gerbang utama Taman Impian Jaya Ancol. (Instagram.com/@polres_metro_jakarta_utara)

HEIJAKARTA.COM – Polisi menangkap enam orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan pintu gerbang utama Taman Impian Jaya Ancol (TIJA).

Dalam peristiwa yang terjadi pada hari Minggu 23 Juli 2023 sekitar pukul 17.50 WIB itu, terdapat dua korban yang salah satunya wartawan berinisial MS (24).

Berbekal peristiwa yang viral di media sosial dan juga dua laporan polisi yang diterima, polisi bergerak cepat menangkap enam tersangka berinisial AM, C, MOK, HS, WOW, dan DA.

“Merespon laporan dan berita viral di Medsos, anggota kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan para tersangka yang terlibat pengeroyokan.”

Baca artikel lainnya di sini: Keroyok Terhadap Korban Gunakan Senjata Tajam, Polisi Tangkap 5 Orang Pelaku

“Sekitar tiga jam setelah kejadian kami berhasil menangkap para rerangka,” ujar Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya, Selasa 25 Juli 2023.

“Enam orang kami amankan dan telah dilakukan penahanan. 4 orang dewasa sedang 2 orang masih di bawah umur,” imbuhnya.

Binsar menuturkan bahwa ada dua korban yakni ANT (17) dan MS. Mulanya korban ANT yang sedang bermain bola dengan adiknya berujung cekcok dengan pelaku dan terjadi pengeroyokan.

Melihat hal itu, MS yang berada di dekat lokasi kejadian berinisiatif untuk mendokumentasikan keributan itu. Namun MS juga mendapat penganiayaan saat meliput.

“Saat meliput, salah seorang tersangka MOK langsung mendorong hingga terjatuh kemudian ditabrak oleh HS dengan sepeda motornya.”

“Saat bangun korban yang masih mengenakan helm dipukul AM dan ditampar oleh MOW,” ungkapnya.

Selain menangkap dan menahan para pelaku pengeroyokan, polisi juga mengamankan barang bukti dalam peristiwa tersebut seperti baju, jaket, dan bukti video rekaam.

Atas perbuatannya, sebanyak 4 tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sementara dua 2 lainnya yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 3 tahun 6 bulan penjara.***

Berita Terkait

Makan Bersama Prabowo Subianto, Erick Thohir: Terima Kasih, Saya Akan Support Pak Prabowo
Bikin Portal Berita Pers Daerah, 24 Jam Media Network Buka Peluang Kerja Sama dengan Tim Wartawan Lokal
Masyarakat Diminta Kawal Proses Pemeriksaan Etik yang Tengah Berjalan Terhadap Para Hakim MK
Survei Poltracking Indonesia Ungkap Tren Elektabilitas Prabowo Subianto Terus Naik dari Oktober 2023
Petugas Terkendala Medan Curam dan Angin Kencang, 30 Hektar Hutan dan Lahan Gunung Lawu Terbakar
Sorang Wanita Tewas, Setelah Lehernya Disayat Pria di Lobi Laguna Central Park Mall, Jakarta Barat
Timur Laut Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulut Diguncang Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 3,6
Elektabilitas Prabowo Teratas Capai 40,8 Persen vs Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, Versi Survei IPS
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 17:22 WIB

Jalan Anyer Menteng Ditata Menjadi Kawasan Unggulan Kelurahan Menteng, Sekel Yuldawati: ‘Penataan Dilakukan Supaya Rapi dan Tertata’

Senin, 27 November 2023 - 22:42 WIB

Dekot Jakarta Pusat Malam Ini Rapatkan Barisan Untuk Solid dan Mendukung ‘Naik Kelas Menuju DPRD DKI’

Senin, 27 November 2023 - 15:30 WIB

Lumpur Yang Mengendap di Saluran Air Sepanjang 258 Meter Dibersihkan Pasukan Biru SDA Gambir Dengan Alat Manual, RW: ‘Semoga Aliran Lancar dan Tidak Ada Jentik Nyamuk’

Sabtu, 25 November 2023 - 19:51 WIB

Adik Ipar Mendiang Ustadz Uje Nyaleg Dari Partai Berlambang Mercy, Vicky Lesmana Putri Karena Dekat Anak Yatim dan Majelis Ta’lim

Minggu, 12 November 2023 - 16:25 WIB

Nggak Mau Kalah Dengan Kuker Dewan, Lurah Petamburan Gelar Kuker dan Jemput Bola Pelmas

Rabu, 1 November 2023 - 09:25 WIB

Area Taman di Jakpus Berubah Fungsi, Tokoh: ‘Kurang Pengawasan dan Penjagaan, Pada Kemana Polsus Tamhut’

Selasa, 31 Oktober 2023 - 11:32 WIB

Termasuk Payudara Pelajar yang Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pria karena Sering Pegang Payudara

Senin, 30 Oktober 2023 - 09:20 WIB

BPBD Kota Bekasi Bagikan Masker Untuk Warga Sekitar, Kebakaran Landa TPST Bantargebang

Berita Terbaru