Polisi Tahan 14 Pelaku Bentrokan Warga di Kota Mataram NTB, 3 Orang Diantaranya Positif Narkoba

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 9 Oktober 2023 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bentrokan Warga. (Dok. Heijakarta.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Bentrokan Warga. (Dok. Heijakarta.com/M. Rifai Azhari)

HEIJAKARTA.COM – Kepolisian kembali mengamankan 5 pelaku bentrokan warga di Jalan Ade Irma Suryani, Lingkungan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, NTB.

Total, kini ada 14 pelaku yang ditahan dan berstatus tersangka, 3 orang di antaranya positif menggunakan narkoba.

“Hingga hari ini sudah 14 orang yang kita amankan. Pertama 2 orang, kemudian nambah 7 orang dan tadi malam ada 5 orang yang kita amankan.”

“Sehingga total ada 14 yang kita amankan,” jelas Kapolresta Mataram, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., Sabtu, 7 Oktober 2023.

Kapolres mengungkapkan bahwa para pelaku dites urine, hasilnya, tiga orang positif mengonsumsi amfetamin.

Baca artikel lainnya di sini: Polisi Gencarkan Razia Konvoi Kendaraan Motor Usai Bentrok Terjadi di Area Penjualan Pakaian Bekas

“Tadi pagi sudah kami lakukan tes urine. Tiga orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.”

“Jelas kami akan selidiki asal-muasal barang yang digunakan ” jelasnya lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan 14 warga Karang Taliwang yang diamankan.

Bentrokan warga Monjok dan Kawang Taliwang telah ditetapkan tersangka, berbagai jenis senjata disita dari tangan mereka.

“Dari 14 pelaku diamankan dengan barang bukti berupa katapel, anak panah, senjata rakitan, serta senjata tajam lainnya,” jelasnya.

Ke-14 pelaku diamankan secara berangsur-angsur setelah polisi menyisir kepemilikan senjata yang digunakan menyerang para petugas yang berjaga.

Kini, 14 tersangka diancam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 213 ke-1 KUHP Subpasal 212 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.

“Kami akan proses hukum terhadap pelaku tindak pidana untuk memberikan efek jera,” tutupnya, dilansir Tribrata News.***

Berita Terkait

Jadi Tersangka, Akhirnya Wamenkham Edward Omar Sharif Hiariej Mengundurkan Diri
Sebanyak 15 Jiwa Terkonfirmasi Meninggal Dunia, Dampak Erupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat
IMDIA Ungkap 126 Jenis Uji Keahlian, 41 Dianggap Relevan dengan SDM Indonesia
Dampak Erupsi, Sebanyak 11 Orang Pendaki Gunung Marapi Meninggal Dunia dan 28 Pendaki Selamat
Terkait Kasus Digaan Suap dan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Asisten Pribadi Wamenkumuam Eddy Hiariej
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Darjah Utama Bakti Cemerlang, Prabowo Subianto Terima Penghargaan Militer Tertinggi dari Pemerintah Singapura
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 19:00 WIB

‘Menuju Kebon Sirih” Caleg Muda Partai Berlambang Kepala Banteng, ‘Mas Wibi Primadona Relawan Emak-emak dan Komunitas Milenial’ Karena Seirama

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:54 WIB

Kerja Nyata, Antisipasi Penyelahgunaan Narkoba, Srikandi Satpol PP Johar Baru Menyapa dan Berdialog Dengan Warga, Fitrano: ‘Ini Kegiatan Rutin Untuk Edukasi Warga’

Rabu, 6 Desember 2023 - 23:20 WIB

Waduh, Jadi Awut-awutan Estetika Kota, Jembatan, Taman dan Pagar Pembatas Kali Jadi Tempat Tebar Pesona Baliho Atribut Parpol

Selasa, 5 Desember 2023 - 21:10 WIB

Gang Lingkungan Jalan Kali Pasir Dilukis Gambar Balon Warna-warni, Bocah Yang Ngaji Seneng Lihatnya

Senin, 4 Desember 2023 - 14:33 WIB

Selesai Direvitalisasi, Taman Kolaborasi Kecamatan Kemayoran Dipercantik Tanaman Hias dan Lukisan Mural Pegunungan dan Gambar Ondel-ondel

Minggu, 3 Desember 2023 - 22:12 WIB

Tokoh Sawah Besar Pesan Untuk Elit Politik Jangan Goreng Suasana Pemilu Panas, Tapi Harus Demokrasi, Damai, Kondusif dan Rukun

Minggu, 3 Desember 2023 - 00:42 WIB

Warga Masyarakat dan Lembaga Kemasyarakatan Dukung dan Suport Pencalonan Anwar Sebagai Calon Dekot Perwakilan Kartini Sawah Besar

Jumat, 1 Desember 2023 - 23:19 WIB

Dikritik Tambah Marak Pembangunan Melanggar, Petugas CKTRP Buru-buru Segelin Dua Bangunan di Jalan Kartini IX Sawah Besar, Tokoh: ‘Masih Dibangun Terus Harus Dibongkar’

Berita Terbaru