Perekrut Wanita Muda untuk Budak Seks di Cafe Penjaringan Jakut Diringkus Polisi, Dapat Upah 2 Juta per Kepala

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Metro Penkaringan Kompol Bobby Danuardi saat ungkap kasus TPPO di Markasnya

Kapolsek Metro Penkaringan Kompol Bobby Danuardi saat ungkap kasus TPPO di Markasnya

HEIJAKARTA.COM – Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan meringkus seorang pemuda berinisial TW (23 ).

TW ditangkap Polisi pada selasa 15 Agustus 2023 pukul 19.00 Wib di Lokalisasi Royal Café Melati Rt. 003/ 013 Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

TW mempunyai peran sebagai perekrut para wanita untuk dijadikan sebagai budak sex di tempat lokalisasi Royal Cafe daerah Penjaringan Jakarta Utara itu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Bobby Danuardi menyebut kalau peristiwa bisa terungkap berawal dari adanya informasi pengaduan masyarakat yang diterima oleh petugas Kepolisian Sektor Metro Penjaringan.

“Informasi pengaduan diterima pada hari Selasa 15 Agustus 2023 pukul 18.00 Wib melalui Posko Hotline Polda Metro Jaya dan Call Center 110,” kata Bobby, jumat 18 Agustus 2023 saat ungkap kasus di Markasnya.

Jadi Pelapor ini kata Bobby, melaporkan telah kehilangan seorang adik perempuannya berinisial MJS.

Adik pelapor awalnya ingin melamar pekerjaan di wilayah Jakarta.

“Menurut pelapor, adiknya dijanjikan untuk bekerja di sebuah klinik Informasi.

Namun kenyataannya, sang adik malah dikurung di sebuah kamar di lokasi Jl. Tanah Pasir Dalam Raya RT.10/RW.9, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara,” beber Bobby.

Parahnya lagi, adik pelapor diancam akan dibunuh apabila mencoba untuk kabur dari lokasi.

Saat mendengar adanya informasi tersebut, Bobby memerintahkan Team Opsnal Resmob untuk mendatangi lokasi.

“Disana mendapati korban MJS bersama beberapa perempuan lainnya di dalam kamar kost. Ada juga tersangka TW,” terang Bobby.

Setelah diinterogasi secara lisan, para wanita tersebut membenarkan mereka dipekerjakan di daerah lokalisasi Royal pada Cafe Melati.

Para wanita itu dipekerjakan sebagai pemandu karaoke dan PSK.

Kemudian tim mendatangi lokasi Cafe untuk melakukan penggeledahan,

Disana, Tim menemukan beberapa alat kontrasepsi berupa kondom dan barang bukti lainnya.

Berdasar pengakuan Tersangka TW, ia telah menjalani bisnis haram tersebut selama 3 bulan.

TW mendapatkan upah sebesar 1,5 hingga 2 juta per wanita yang berhasil direkrut.

“Tersangka mendapatkan upah dari M (DPO) yang merupakan pengelola Café Melati.

Tersangka menggunakan sarana media sosial untuk merekrut para korban,” jelasnya.

Atas perbuatannya, TW terancam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHPidana dan atau Pasal 506 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 Tahun.***

Penulis : Arip Saragih

Berita Terkait

Arabic Global School Jakarta Meriahkan Hari Bahasa Arab Sedunia
Penumpang Lion Air Ancam Bawa Bom, Penerbangan JT 308 Tertunda Tiga Jam
Langit Jakarta Diobok-obok: BNPB Tebar Garam, Banjir Tak Juga Surut
Disiksa Ayah di Surabaya, Dibuang di Pasar Jakarta: Derita Bocah 7 Tahun Tanpa Dosa Berlanjut
Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M, Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi
CEO Persebaya Azrul Ananda Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Usai Gowes Surabaya – Jakarta
Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta
Indonesia Evakuasi Sebanyak 554 WNI Korban Eksploitasi dari Myanmar, Termasuk yang Berasal dari Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:41 WIB

Arabic Global School Jakarta Meriahkan Hari Bahasa Arab Sedunia

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Penumpang Lion Air Ancam Bawa Bom, Penerbangan JT 308 Tertunda Tiga Jam

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:18 WIB

Langit Jakarta Diobok-obok: BNPB Tebar Garam, Banjir Tak Juga Surut

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:01 WIB

Disiksa Ayah di Surabaya, Dibuang di Pasar Jakarta: Derita Bocah 7 Tahun Tanpa Dosa Berlanjut

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:39 WIB

Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M, Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi

Berita Terbaru