Perekrut Wanita Muda untuk Budak Seks di Cafe Penjaringan Jakut Diringkus Polisi, Dapat Upah 2 Juta per Kepala

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 18 Agustus 2023 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Metro Penkaringan Kompol Bobby Danuardi saat ungkap kasus TPPO di Markasnya

Kapolsek Metro Penkaringan Kompol Bobby Danuardi saat ungkap kasus TPPO di Markasnya

HEIJAKARTA.COM – Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan meringkus seorang pemuda berinisial TW (23 ).

TW ditangkap Polisi pada selasa 15 Agustus 2023 pukul 19.00 Wib di Lokalisasi Royal Café Melati Rt. 003/ 013 Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

TW mempunyai peran sebagai perekrut para wanita untuk dijadikan sebagai budak sex di tempat lokalisasi Royal Cafe daerah Penjaringan Jakarta Utara itu.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Bobby Danuardi menyebut kalau peristiwa bisa terungkap berawal dari adanya informasi pengaduan masyarakat yang diterima oleh petugas Kepolisian Sektor Metro Penjaringan.

“Informasi pengaduan diterima pada hari Selasa 15 Agustus 2023 pukul 18.00 Wib melalui Posko Hotline Polda Metro Jaya dan Call Center 110,” kata Bobby, jumat 18 Agustus 2023 saat ungkap kasus di Markasnya.

Jadi Pelapor ini kata Bobby, melaporkan telah kehilangan seorang adik perempuannya berinisial MJS.

Adik pelapor awalnya ingin melamar pekerjaan di wilayah Jakarta.

“Menurut pelapor, adiknya dijanjikan untuk bekerja di sebuah klinik Informasi.

Namun kenyataannya, sang adik malah dikurung di sebuah kamar di lokasi Jl. Tanah Pasir Dalam Raya RT.10/RW.9, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara,” beber Bobby.

Parahnya lagi, adik pelapor diancam akan dibunuh apabila mencoba untuk kabur dari lokasi.

Saat mendengar adanya informasi tersebut, Bobby memerintahkan Team Opsnal Resmob untuk mendatangi lokasi.

“Disana mendapati korban MJS bersama beberapa perempuan lainnya di dalam kamar kost. Ada juga tersangka TW,” terang Bobby.

Setelah diinterogasi secara lisan, para wanita tersebut membenarkan mereka dipekerjakan di daerah lokalisasi Royal pada Cafe Melati.

Para wanita itu dipekerjakan sebagai pemandu karaoke dan PSK.

Kemudian tim mendatangi lokasi Cafe untuk melakukan penggeledahan,

Disana, Tim menemukan beberapa alat kontrasepsi berupa kondom dan barang bukti lainnya.

Berdasar pengakuan Tersangka TW, ia telah menjalani bisnis haram tersebut selama 3 bulan.

TW mendapatkan upah sebesar 1,5 hingga 2 juta per wanita yang berhasil direkrut.

“Tersangka mendapatkan upah dari M (DPO) yang merupakan pengelola Café Melati.

Tersangka menggunakan sarana media sosial untuk merekrut para korban,” jelasnya.

Atas perbuatannya, TW terancam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHPidana dan atau Pasal 506 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 Tahun.***

Penulis : Arip Saragih

Berita Terkait

Hari Pertama Kampanye, APK Baliho dan Spanduk Bertebaran Sampe Ngampleh di JPO Jalan Protokol Kramat Raya, Tokoh Sebut Pengawas Pemilu dan Pemerintah Tidur
Tahun 2024 Gedung Dispora DKI Direhab Total, Kadispora Andri Yansyah: ‘Pelayanan Sementara Dispora Dipindah ke Gedung KNPI’
Jumat Berkah, Srikandi Alumni SMP 79 Galindera Berbagi Makanan Chicken, Tukang Jahit Bersepeda: ‘Alhamdulillah Kebetulan Belum Sarapan Pagi’
Atlet Kontingen DKI Jakarta Borong Ratusan Medali POMNas XVIII Kalsel, Kadis Andri Yansyah Sebut ‘Ini Prestasi Sukses Jakarta Untuk Indonesia’
Kemayoran Banyak Bangunan Melanggar, Warga: ‘Kinerja Petugas Pengawas Bangunan Memble’
Aspirasi Warga DKI Desak PJ Gubernur Heru Menambah Penayangan Video Mapping di Tugu Monas, Tokoh: ‘Untuk Memudahkan Dari Seluruh Penjuru’
Balaikota DKI Jakarta Digeruduk Aksi Unras Buruh, Pagar Pembatasnya Roboh
Dua Pengantin Dateng Diacara Deklarasi Relawan Sohib Prass dan Sabi. ‘Relawan Panas-panasan Menunggu Sambil Berteriak dan Tepuk Tangan’
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 26 November 2023 - 13:27 WIB

Prabowo Subianto Disebut Ridwan Kamil Sebagai Sosok Calon Presiden yang Konkret Bantu Palestina

Jumat, 24 November 2023 - 20:44 WIB

Intervensi Beri Makan Siang dan Susu, Prabowo Subianto Optimis Stunting Bisa di Bawah 10 Persen

Senin, 13 November 2023 - 09:11 WIB

Antisipasi Situasi Tak Kondusif, Sufmi Dasco: Pendukung Tak Usah Datang ke KPU, akan Dibenturkan dengan Aparat

Minggu, 12 November 2023 - 14:39 WIB

Bertemu dengan Para Ulama Jawa Timur di Tebuireng, Prabowo Subianto: NU Selalu Nasionalis dan Toleran

Sabtu, 11 November 2023 - 14:38 WIB

Paslon Paling Diterima Publik, Survei PWS Sebut Elektabilitas Prabowo – Gibran Unggul Capai 40 Persen

Jumat, 10 November 2023 - 17:16 WIB

Survei Populi Center Sebut Elektabilitas Prabowo- Gibran di Puncak Capai 43,1 Persen, Jelang Masa Kampanye

Rabu, 8 November 2023 - 21:18 WIB

Super Lengkap, Berikut Susunan Tim Kampanye Koalisi Indonesia Maju yang Siap Menangkan Prabowo – Gibran

Selasa, 7 November 2023 - 20:08 WIB

Bicara Program Makan Siang untuk Anak Sekolah, Prabowo: Kalau Anak Cerah dan Kuat, Orang Tua Senang

Berita Terbaru