Perekrut Wanita Muda untuk Budak Seks di Cafe Penjaringan Jakut Diringkus Polisi, Dapat Upah 2 Juta per Kepala

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Metro Penkaringan Kompol Bobby Danuardi saat ungkap kasus TPPO di Markasnya

Kapolsek Metro Penkaringan Kompol Bobby Danuardi saat ungkap kasus TPPO di Markasnya

HEIJAKARTA.COM – Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan meringkus seorang pemuda berinisial TW (23 ).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

TW ditangkap Polisi pada selasa 15 Agustus 2023 pukul 19.00 Wib di Lokalisasi Royal Café Melati Rt. 003/ 013 Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

TW mempunyai peran sebagai perekrut para wanita untuk dijadikan sebagai budak sex di tempat lokalisasi Royal Cafe daerah Penjaringan Jakarta Utara itu.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Bobby Danuardi menyebut kalau peristiwa bisa terungkap berawal dari adanya informasi pengaduan masyarakat yang diterima oleh petugas Kepolisian Sektor Metro Penjaringan.

“Informasi pengaduan diterima pada hari Selasa 15 Agustus 2023 pukul 18.00 Wib melalui Posko Hotline Polda Metro Jaya dan Call Center 110,” kata Bobby, jumat 18 Agustus 2023 saat ungkap kasus di Markasnya.

Jadi Pelapor ini kata Bobby, melaporkan telah kehilangan seorang adik perempuannya berinisial MJS.

Adik pelapor awalnya ingin melamar pekerjaan di wilayah Jakarta.

“Menurut pelapor, adiknya dijanjikan untuk bekerja di sebuah klinik Informasi.

Namun kenyataannya, sang adik malah dikurung di sebuah kamar di lokasi Jl. Tanah Pasir Dalam Raya RT.10/RW.9, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara,” beber Bobby.

Parahnya lagi, adik pelapor diancam akan dibunuh apabila mencoba untuk kabur dari lokasi.

Saat mendengar adanya informasi tersebut, Bobby memerintahkan Team Opsnal Resmob untuk mendatangi lokasi.

“Disana mendapati korban MJS bersama beberapa perempuan lainnya di dalam kamar kost. Ada juga tersangka TW,” terang Bobby.

Setelah diinterogasi secara lisan, para wanita tersebut membenarkan mereka dipekerjakan di daerah lokalisasi Royal pada Cafe Melati.

Para wanita itu dipekerjakan sebagai pemandu karaoke dan PSK.

Kemudian tim mendatangi lokasi Cafe untuk melakukan penggeledahan,

Disana, Tim menemukan beberapa alat kontrasepsi berupa kondom dan barang bukti lainnya.

Berdasar pengakuan Tersangka TW, ia telah menjalani bisnis haram tersebut selama 3 bulan.

TW mendapatkan upah sebesar 1,5 hingga 2 juta per wanita yang berhasil direkrut.

“Tersangka mendapatkan upah dari M (DPO) yang merupakan pengelola Café Melati.

Tersangka menggunakan sarana media sosial untuk merekrut para korban,” jelasnya.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Atas perbuatannya, TW terancam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHPidana dan atau Pasal 506 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 Tahun.***

Penulis : Arip Saragih

Berita Terkait

CEO Persebaya Azrul Ananda Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Usai Gowes Surabaya – Jakarta
Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta
Indonesia Evakuasi Sebanyak 554 WNI Korban Eksploitasi dari Myanmar, Termasuk yang Berasal dari Jakarta
Banjir Kepung Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Tangerang Usai Diguyur Hujan Deras dan Sejumlah Sungai Meluap
Pj Gubernur Teguh Tersenyum Sumringah Saat Sambangi Bank Sampah dan Acara Panen di Pemkot Jakpus
Warga Desak Pemprov DKJ Sebar Bibit Pohon Buah, Dekot Bang Uci Buahnya Sangat Bermanfaat Untuk Ketahanan Pangan
Berlangsung Demokrasi, Pemilihan Ketua RW 07 Kartini Ebing Menang Telak, Dekot Om Delman Rubahlah Mindset
Sambut Program 100 Hari Kerja Gubernur DKJ Terpilih, Wali Kota Arifin Bank Sampah RW di Jakpus Diaktifkan

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 15:19 WIB

CEO Persebaya Azrul Ananda Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Usai Gowes Surabaya – Jakarta

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:46 WIB

Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:47 WIB

Indonesia Evakuasi Sebanyak 554 WNI Korban Eksploitasi dari Myanmar, Termasuk yang Berasal dari Jakarta

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:59 WIB

Banjir Kepung Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Tangerang Usai Diguyur Hujan Deras dan Sejumlah Sungai Meluap

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:58 WIB

Pj Gubernur Teguh Tersenyum Sumringah Saat Sambangi Bank Sampah dan Acara Panen di Pemkot Jakpus

Berita Terbaru