HEIJAKARTA.COM – Parah, dari dulu, Fasilitas Umum (Fasum) trotoar atau pedestrian di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) menjadi kumuh, semrawut dan awut-awutan lantaran berubah fungsi menjadi lapak-lapak pedagang dan lapak parkir seperti di kawasan, Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus).
Pasalnya, pembiaran ini menandakan, Pemerintah tidak bekerja serius tentang penataan kawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
Dewan Kota (Dekot) Kecamatan Cempaka Putih, Bayu Sudarmadji saat dihubungi mengungkapkan bicara tentang penataan kawasan semestinya Pemerintah setempat dan Satpol PP tegas menerapkan Perda nomor: 8 tahun 2007 tentang Trantibum. Terlebih, kata dia, kawasan tersebut merupakan jalan kebanggaan menuju ke kantor pelayanan warga Cempaka Putih yang diantaranya, ada sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, pasar dan kantor pemerintah.
“Di Jakpus banyak Fasum berubah fungsi dan bukan menjadi rahasia lagi. Semestinya jangan dibiarkan karena jika tambah banyak lapak-lapak akan sulit ditertibkan,” tegas Bayu, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga:
Untuk diketahui, Lapak-lapak pedagang dan parkir serupa juga tambah ramai di samping kantor pelayanan warga Kecamatan Kemayoran, Jalan Serdang Baru I, Serdang, Kemayoran, Jakpus.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakpus, Chaidir dikonfirmasi tentang kawasan jalan kebanggaan menuju kantor pelayanan warga yang semrawut dengan lapak-lapak pedagang ketika dihubungi telepon belum menanggapi.
“Pak Aspem DKI, Wali Kota Jakpus menertibkan lapak-lapak tersebut karena pedagang tambah banyak berdiri di Fasum yang seharusnya hak pejalan kaki dan Pemerintah kerjanya pada merem padahal berdekatan dengan kantor pelayanan warga,” ungkap Budi Tokoh Jakpus. (ir). ***
Penulis : ir
Editor : Irvan siagian