Mantan Sekum Front Pembela Islam Munarman Bebas Murni Hari Ini, Usai Dipidana 3 Tahun Kasus Terorisme

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 30 Oktober 2023 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.  (Dok. Heijakarta.com/M. Rifai Azhari)

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. (Dok. Heijakarta.com/M. Rifai Azhari)

HEIJAKARTA.COM – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman hari ini bebas murni.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Munarman sebelumnya dipidana penjara atas kasus terorisme sejak 2022.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar.

“Insyaallah Senin, 30 Oktober 2023 di lapas Salemba Jakarta, kita menyambut kebebasan H Munarman,” ujar aziz dalam keterangannya.

Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham juga membenarkan informasi mengenai Munarman bebas murni dari Lapas Salemba.

Baca artikel lainnya di sini :Bursamediaonline.com Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Pembebasan ini disebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ditjen PAS dalam keterangan pers menjelaskan Munarman menyatakan proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana objek pembinaan.

Tetapi juga sebagai subjek yang diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.

Munarman sebelumnya divonis tiga tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hakim PN Jaktim menilai Munarman telah berhubungan dengan organisasi teroris dan dengan sengaja menyebarkan ucapan yang menghasut orang melakukan tindakan bisa mengakibatkan tindak pidana terorisme.

Namun, hukumannya diperberat menjadi 4 tahun oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Tidak terima dengan putusan PT Jakarta.

Munarman mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. MA mengurangi vonis Munarman kembali menjadi tiga tahun penjara, dan dinilai terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme.

Munarman menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.

Selama berada di Lapas Salemba, Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan yang ada di lapas tersebut.

Munarman juga telah menjalani ikrar setia terhadap NKRI yang merupakan keberhasilan proses deradikalisasi di dalam lapas.

Serta merupakan bentuk kesungguhan tekad dan semangat narapidana terorisme untuk kembali kepada ideologi Pancasila, membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.***

Berita Terkait

Punya 167 Perguruan Tinggi, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Ponpes, Prabowo: Muhammadiyah Luar Biasa
KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet
Setelah Menang Pilkada 2024, Saatnya Publikasikan Kerja Nyata 100 Hari Pertama di Media Pilihan Anda
Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Wamentan Sudaryono Tanggapi Terpilihnya Setyo Budiyanto Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Berikut Ini Komentar Warganet Saat Prabowo Subianto Unggah Foto Bareng Raja Charles di Istana Buckingham
Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai
Presiden Prabowo Subianto Terima Penghargaan Bergengsi Grand Collar de la Orden El Sol del Peru
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:26 WIB

Punya 167 Perguruan Tinggi, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Ponpes, Prabowo: Muhammadiyah Luar Biasa

Kamis, 28 November 2024 - 18:40 WIB

Setelah Menang Pilkada 2024, Saatnya Publikasikan Kerja Nyata 100 Hari Pertama di Media Pilihan Anda

Senin, 25 November 2024 - 16:04 WIB

Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Senin, 25 November 2024 - 08:16 WIB

Wamentan Sudaryono Tanggapi Terpilihnya Setyo Budiyanto Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 23 November 2024 - 15:26 WIB

Berikut Ini Komentar Warganet Saat Prabowo Subianto Unggah Foto Bareng Raja Charles di Istana Buckingham

Kamis, 21 November 2024 - 14:44 WIB

Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai

Sabtu, 16 November 2024 - 08:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto Terima Penghargaan Bergengsi Grand Collar de la Orden El Sol del Peru

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:49 WIB

Daftar Lengkap 7 Kementerian Koordinator Kabinet Merah Putih yang Bawahi Kementerian dan Istansi

Berita Terbaru