HEIJAKARTA.COM – Inilah sosok Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang berangkat dari tokoh masyarakat di lingkungan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dari pengalamannya sebagai tokoh masyarakat di lingkungan menjadi modal keyakinannya untuk mengantarkan dirinya menuju Kebon Sirih.
Achmad Maulana, bacaleg ini memilih maju dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sebagai Bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Daerah Pemilihan (Dapil) I wilayah Jakarta Pusat pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Baca Juga:
Ini 5 Leader DPRD Jakarta dari Parpol Pemenang Suara Terbanyak Pileg 2024 yang Dilantik Hari Ini
Gawat, Banyak Lapak Parkir Mobil Dibahu Jalan, Tokoh Kritik Kinerja Sudinhub Jakpus Lemes
Maulana mengatakan, memilih kendaraan partai dari PPP sebagai Caleg DPRD DKI karena menyatu dan sehati dengan visi dan misinya.
Seperti, mewujudkan masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, menegakan supremasi hukum.
Juga penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjunjung tinggi harkat martabat kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai-nilai ke Islaman dalam bidang, agama, politik, ekonomi, hukum, sosial, pengetahuan dan keterampilan, dan pendidikan.
“Saya terpanggil untuk memelihara terwujudnya sikap saling toleransi antar umat beragama,” ungkap putra kelahiran Jakarta 25 Mei 1965.
Baca Juga:
Dalam masa pencalonan dirinya nanti, kata Achmad akan fokus dalam aspek penguatan ke lembangaan, mekanisme dan budaya politik yang ber demokratis dan ber akhlaqul karimah.
Demi meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), serta menghargai kebebasan berekspresi, berpendapat dan berorganisasi.
“Nanti saya fokus turun menyambangi masyarakat Jakarta Pusat supaya lebih mendekatkan diri terutama dalam menggelorakan nilai-nilai ke Islaman”,
“Diantaranya bidang agama, politik, ekonomi, hukum, sosial, pengetahuan dan keterampilan, dan pendidikan,” tutur Achmad Maulana di Jakarta, Minggu (20/8/2023) sore.
Baca Juga:
KPK Periksa Pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Seorang Ibu Rumah Tangga dalam Kasus Penerbitan IUP
Dia juga menambahkan, saling berkomunikasi merupakan alat hubungannya dengan konstituen. (Irvan, S).***