Begini Respons Presiden Jokowi Mengenai Pemberhentian Anwar Usman Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (Facebook.com/@Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (Facebook.com/@Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)

HEIJAKARTA.COM – Presiden Jokowi merespons mengenai pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jokowi juga memberikan alasan meolak mengomentari pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Presiden Jokowo menyebutkan bahwa putusan tersebut berada di wilayah yudikatif.

“Itu wilayah yudikatif. Saya tidak ingin komentar banyak, sekali lagi karena itu kewenangan di wilayah yudikatif,” kata Jokowi

Jokowi menyampaikan hal tersebut setelah meninjau SMK Negeri 1 Purwakarta, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis, 9 November 2023.

Baca artikel lainnya, di sini: Jasa Siaran Pers Solusi untuk Kebutuhan Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media dan Setiap Hari

Sebelumnya Anwar Usman telah memberikan komentar mengenai putusan MKMK yang memberhentikan dirinya sebagai Ketua MK.

Anwar Usman mengaku telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK.

“Sesungguhnya saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya.”

“Sebagai objek di dalam berbagai putusan MK dan putusan MK terakhir, maupun tentang rencana pembentukan MKMK.”

“Telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk,” kata Anwar dalam konferensi pers di Gedung MK RI Jakarta, Rabu (9/11/2023).

Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023).

Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

Menurut Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Anwar Usman terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama.

Yakni Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

MKMK juga memutuskan bahwa Anwar Usman tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Anwar Usman juga tidak diperbolehkan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan perkara perselisihan hasil pemilihan umum mendatang.

Putusan MKMK terhadap Anwar itu buntut dari 21 laporan tentang pelanggaran kode etik hakim yang masuk ke MKMK.

Laporan tersebut dipicu putusan MK yang mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh warga negara Indonesia bernama Almas Tsaqibbirru Re A. dari Surakarta, Jawa Tengah.

Putusan itu menjadi kontroversi karena dinilai memuluskan jalan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, keponakan Anwar Usman, untuk melaju sebagai bakal calon wakil presiden pada Pemilu 2024.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Momen Prabowo Subianto Diantar Langsung Presiden Mesir Abdel Fattah El Sisi ke Bandara Menuju Qatar
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Presiden Prabowo Subianto Sapa Pelajar di Turki, Tanya Kabar dan Swafoto Bersama Hingga Diskusi Terbuka
Seperti embun pagi yang menyejukkan hati, semoga hari ini membawa kedamaian sejati
Mengukur Kinerǰa Pemerintah, Metode dan Pembanding yang Tak Tepat Hasilkan Kesimpulan yang Salah
Presiden Prabowo Subianto Sebut Cek Kesehatan Gratis adalah Terobosan, Tak Semua Negara Punya
Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto, Pertama Kali dalam Sejarah
Warga Distrik Homeyo Papua Tengah Berterima Kasih ke Prabowo, Sambut Bahagia Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 15:46 WIB

Momen Prabowo Subianto Diantar Langsung Presiden Mesir Abdel Fattah El Sisi ke Bandara Menuju Qatar

Sabtu, 12 April 2025 - 14:40 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Sabtu, 12 April 2025 - 14:08 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sapa Pelajar di Turki, Tanya Kabar dan Swafoto Bersama Hingga Diskusi Terbuka

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:04 WIB

Seperti embun pagi yang menyejukkan hati, semoga hari ini membawa kedamaian sejati

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:38 WIB

Mengukur Kinerǰa Pemerintah, Metode dan Pembanding yang Tak Tepat Hasilkan Kesimpulan yang Salah

Berita Terbaru