Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe Diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 15 Desember 2023 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe. (Instagram.com/dnr.corporation)

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe. (Instagram.com/dnr.corporation)

HEIJAKARTA.COM  – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Terkait soal peran DRL dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras.

Untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan di Kementerian Sosial tahun 2020-2021.

“Saksi Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo hadir dan didalami pengetahuannya”.

“Antara lain terkait dugaan adanya kerja sama antara perusahaan saksi dengan PT BGR (Bhanda Ghara Reksa) Persero”.

Baca artikel lainnya di sini :Bernyanyi Bersama di Reuni Emas Akabri 1970-1973, Inilah Momen Keakraban Prabowo Subianto dan SBY

“Untuk mendapatkan jatah distribusi bansos,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.

Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini.

Sedangkan Rudy Tanoe memilih bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi.

Lihat juga konten video, di sini: VIDEO: Momen Prabowo Subianto Rasakan Panas Terik Matahari Bersama Para Garuda Sepak Bola Indonesia

Baca juga: Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa KPK soal korupsi bansos

Rudy yang selesai diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB langsung bergegas meninggalkan lobi Gedung Merah Putih KPK.

Dengan dikawal oleh pengawal pribadinya, tanpa memberikan komentar soal pemeriksaannya oleh penyidik KPK.

Rudy Tanoe awalnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Penyaluran bansos tersebut pada Rabu (6/12), namun yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Rudy Tanoe merupakan kakak dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Baca juga: Rudy Tanoe mangkir dari panggilan penyidik KPK

Dalam kasus tersebut, KPK telah menahan enam orang tersangka, yakni:

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

1. Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021

2. M. Kuncoro Wibowo (MKW)
3. Mantan Direktur Komersial PT BGR Persero Budi Susanto (BS),

4. Mantan Vice President Operasional PT BGR Persero April Churniawan (AC).

5. Direktur Utama Mitra Energi Persada/Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren (IW).

6. Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdhani (RR), dan General Manager PT Trimalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto (RR).

Penyidik KPK memperkirakan perbuatan para tersangka itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp127,5 miliar.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Berita Terkait

Kegiatan Tambang Emas Ilegal, KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Terkait Keterlibatan Tenaga Kerja Asing
KPK Periksa Pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Seorang Ibu Rumah Tangga dalam Kasus Penerbitan IUP
Jokowi Pamitan ke Rakyat di Pasar Disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Termasuk Jakarta, Sebanyak 13 Wilayah Nusantara Berpotensi Dilanda Hujan dengan Intensitas Ringan
Kasus Kerja Sama PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono
Terkait Kasus Dugaan Asusila, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Terima Keputusan Diberhentikan DKPP
Menteri Bahlil Lahadalia Sebut Almarhum Tanri Abeng Adalah Sosok Senior yang Sering Membantunya
Bertemu Prabowo Subianto di di KTT Gaza, Presiden Palestina Mahmoud Abbas: Anda adalah Saudara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:35 WIB

Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Dimensi Centre Gelar Silaturahmi, Yuk Diskusi Sambil Ngopi Bareng

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Ini 5 Leader DPRD Jakarta dari Parpol Pemenang Suara Terbanyak Pileg 2024 yang Dilantik Hari Ini

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:56 WIB

Gawat, Banyak Lapak Parkir Mobil Dibahu Jalan, Tokoh Kritik Kinerja Sudinhub Jakpus Lemes

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:07 WIB

Lapak Parkir dan Pedagang Dikeluhkan Masyarakat, Dekot Rohiman Minta Seharusnya Dilakukan Penataan Supaya Nyaman

Selasa, 1 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Warga Cideng Sampaikan Unek-unek Soal Selokan Got Mampet dan Pagar Pembatas ke Cagub Mas Pram: Itu Tergantung Kesungguhan Pemimpin

Senin, 30 September 2024 - 21:20 WIB

Saluran Rontok Jalan Krekot Bunder VIII Pasar Baru Dibedah Pasukan Biru Pake Alat Manual, Dekot Sebut Pasukan Biru Kerjanya Gercep

Minggu, 29 September 2024 - 20:38 WIB

Tidak Ada Calon, Mpok Daday Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua RW 05 Cikini, Ini Program 5 tahun Kedepan

Sabtu, 28 September 2024 - 19:28 WIB

Cawagub Doel Kritik Trotoar di Jakarta Berubah Fungsi Jadi Lahan Parkir dan Pedagang

Berita Terbaru