APK Baliho Parpol Tutupi Taman Pelanggaran Ruang Dicuekin Bawaslu, Pengamat: Tegakan Aturan, Tertibkan Atribut Kampanye

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 17 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HEIJAKARTA.COM – Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 semakin ramai dan marak terpasang di Fasilitas Umum (Fasum) seperti pagar pembatas Ruang Terbuka Hijau (RTH), Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Meskpun secara kasat mata berdekatan dengan kantor pelayanan warga, pelanggaran ini dibiarkan, Bawaslu dan Satpol PP seperti enggan bertindak alias tutup mata dan telinga.

Pantauan di lapangan, APK Parpol berupa baliho raksasa, spanduk dan lain-lain juga ditemukan di pohon maupun taman-taman hingga tertutup dengan APK Parpol.

Pengamat Perkotaan, Yayat Supriyatna mengatakan, bahwa estetika kota tidak terbentuk kalau tidak ada penertiban pada setiap pelanggaran ruang. “Selama Satpol PP tidak bertindak atas nama aturan tidak akan ada estetika kota,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Yayat juga bertanya balik untuk perihal APK Parpol coba ditanyakan Satpol PP berani tegakan aturan menertibkan atribut kampanye.

Saling lempar tanggung jawab, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi Wartawan melalui telepon, Minggu (17/12/2023) malam.

Menurut Arifin, atribut kampanye bukan ranah penindakan Satpol PP. Karena pengawasan dan kewenanganya melekat pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Panwaslu di wilayah masing-masing.

“Berkaitan hal ini sudah di atur dalam peraturan Undang-undang (UU) Pemilu dan peraturan Komisi Pemilhan Umum (KPU), demikian untuk diketahui,” jelas Arifin melalui pesan singkat Whats App. (ir). ***

Penulis : ir

Editor : Irvan Siagian

Berita Terkait

Tamsil Linrung: Seorang Sahabat, Orang Tua, dan Guru
Arabic Global School Jakarta Meriahkan Hari Bahasa Arab Sedunia
Penumpang Lion Air Ancam Bawa Bom, Penerbangan JT 308 Tertunda Tiga Jam
Langit Jakarta Diobok-obok: BNPB Tebar Garam, Banjir Tak Juga Surut
Disiksa Ayah di Surabaya, Dibuang di Pasar Jakarta: Derita Bocah 7 Tahun Tanpa Dosa Berlanjut
Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M, Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi
CEO Persebaya Azrul Ananda Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Usai Gowes Surabaya – Jakarta
Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:40 WIB

Tamsil Linrung: Seorang Sahabat, Orang Tua, dan Guru

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:41 WIB

Arabic Global School Jakarta Meriahkan Hari Bahasa Arab Sedunia

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Penumpang Lion Air Ancam Bawa Bom, Penerbangan JT 308 Tertunda Tiga Jam

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:18 WIB

Langit Jakarta Diobok-obok: BNPB Tebar Garam, Banjir Tak Juga Surut

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:01 WIB

Disiksa Ayah di Surabaya, Dibuang di Pasar Jakarta: Derita Bocah 7 Tahun Tanpa Dosa Berlanjut

Berita Terbaru

Info Jakarta

Tamsil Linrung: Seorang Sahabat, Orang Tua, dan Guru

Jumat, 24 Apr 2026 - 12:40 WIB