HEIJAKARTA.COM – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menerima dan mengusut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran PT Jakpro.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya menerima dua laporan polisi.
“Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran PT Jakpro yang bersumber dari Pemprov DKI Jakarta, yang dipergunakan dalam pembangunan menara telekomunikasi periode 2015-2018.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan pengadaan barang dan jasa infrastruktur GPON (Gigabit Passive Optical Network) 2017-2018 oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, anak usaha PT Jakpro,” ujar Ramadhan seperti dikutip Selasa 8 Agustus 2023.
Baca artikel lainnya di sini: Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Harus Komunikasikan Program Kerjanya pada Warga
“Yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp312.379.671.113,” imbuhnya.
Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Baca Juga:
Jack Technology Luncurkan SmartLink Master di Vietnam
Dalian Menjadi Sorotan Global, Kota Ini Menjadi Tuan Rumah Summer Davos untuk Kesembilan Kalinya
Yakni AH, mantan Direktur Utama PT Jakpro dan Komisaris PT Jakarta Infrastruktur Propertindo periode 2015-2017.
Sementara satu tersangka lain yakni LLM, mantan Direktur Keuangan PT Jakpro dan Komisaris PT Jakarta Infrastruktur Propertindo periode 2015-2018.
Adapun Pasal yang diterapkan dalam kasus tersebut yaitu Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 31 tahun ’99 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
“Saat ini penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri masih dan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diserahkan ke penuntut umum,” tandas Ahmad Ramadhan.***
Baca Juga:
ChinaMarket: Ujian Sesungguhnya Dimulai Saat Kontainer Tiba di Lokasi Proyek
Zendure Luncurkan Ekosistem Energi AI ZEN+ HOME di Ajang Intersolar 2026
Gravity Game Unite (GGU) Luncurkan OBT Kedua PC MMORPG “Ragnarok Zero: Global”





