Warga dan Kerabat Ungkap Alasan Minta Pelaku Percobaan Pembunuhan Adiknya Dihukum Berat

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelaku Tahanan. (Dok. Heijakarta.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Pelaku Tahanan. (Dok. Heijakarta.com/M Rifai Azhari)

HEIJAKARTA.COM – Perkara percobaan pembunuhan melibatkan terdakwa Muhwil bin Ayub, rencananya akan digelar, besok Rabu 7 Februari 2024 di PN Jakarta Selatan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Terdakwa Muhwil Bin Ayub didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan melanggar pasal percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata api tanpa izin.

Dengan nomor perkara 3/pid.b/2024/pn.jkt.sel, akan memasuki agenda persidsngsn yaitu pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum di pengadilan negeri jakarta selatan.

Sidang yang digelar esok hari diharapkan bisa diputuskan seadil-adilnya bagi Muhwil Bin Ayub, dilansir PMJ News.

Sejumlah pihak menginginkan anak kedua dari lima bersaudara, putra Haji Ayub ini bisa menerima hukuman yang seberat-beratnya, sesuai perbuatannya yang sama sekali tak berperi kemanusiaan.

Muhwil dengan begitu berani masuk ke rumah orangtuanya yang ditempati Haji Ayub dan Ibunya yang sudah berumur di atas kepala tujuh.

Baca artikel lainnya di sini : Ingin Beri Dana Abadi Budaya untuk Pelestarian Budaya; Prabowo Sebut Pemerintah Harus di Garis Depan

Lalu langsung melakukan penembakan terhadap adiknya, dimana sebelumnya sempat terjadi perseteruan besar dengan adiknya itu.

Peristiwa ini terjadi sejak dua tahun lalu di rumah orangtuanya di kawasan Warung Jati Timur, Kalibata, Jakarta Selatan.

Lihat juga konten video, di sini: Wiranto Dukung Prabowo Subianto karena Sisa Hidupnya Tinggal untuk Mengabdi kepada Rakyat Indonesia

Perbuatan Muhwiel dilakukan dengan cara yang sangat kasar dan semena-mena tanpa mengindahkan ibu kandungnya yang ada di rumah itu.

Salah satu kerabat Muhwiel yang tak mau disebutkan namanya juga mengaku marah terhadap perbuatan rekannya tersebut.

Muhwiel yang tak menghormati ibunya hingga berani masuk ke rumah dan melakukan penembahan terhadap adiknya.

Muhwiel yang merupakan residivis dalam perkara penembakan terhadap adiknya ini, sebelumnya juga pernah terlibat masalah hukum.

Sekitar 2015, Muhwiel dan seorang kawan juga ditangkap polisi karena berusaha merampok dan menodongkan pistol ke kepala seseorang hingga dikejar pihak kepolisian Resor Kota Depok.

Saat tertangkap pun ditemukan sejumlah barang terlarang di dalam mobilnya, diantaranya 2 amplop ganja, senjata api dan sebuah bong.

Berdasarkan catatan criminal Muhwiel ini, warga berharap Muhwiel bisa dihukum seberat-beratnya.

“Daripada berkeliaran di luar nyusahin masyarakat bahkan keluarga sendiri.”

“Dengan merampok, narkoba dan kejahatan lainnya, mending dijebloskan selama-lamanya di sel,” jelas salah satu kerabatnya.

Kerabatnya menyatakan kasihan terhadap orang tua Muhwiel terlebih ibundanya yang sudah berusia lanjut.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita Nasional Halloidn.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kilasnews.com dan Infokumkm.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Telepon Kepala BGN Dadan Hindayana Saat Cek Kondisi Warga Bekasi Terdampak Banjir
Dibatalkan Secara Menyeluruh, Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Miĺik di Area Pagar Laut Tangerang
KKP Masih Lakukan Pendalaman Soal Pelaku Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km di 6 Kecamatan
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar
Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Pengesahan Perubahan AD PROPAMI dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Agenda Utama dalam RUA RUALB 2024

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 14:52 WIB

Presiden Prabowo Telepon Kepala BGN Dadan Hindayana Saat Cek Kondisi Warga Bekasi Terdampak Banjir

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:55 WIB

Dibatalkan Secara Menyeluruh, Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Miĺik di Area Pagar Laut Tangerang

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:25 WIB

KKP Masih Lakukan Pendalaman Soal Pelaku Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km di 6 Kecamatan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Selasa, 26 November 2024 - 07:47 WIB

Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar

Berita Terbaru