Wanita Lapor Polisi, Anaknya Mengaku Bunuh Seorang Wanita di Rumah Kontrakan Sukmajaya, Depok

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jenazah. (Dok. Hallo.id)

Ilustrasi Jenazah. (Dok. Hallo.id)

HEIJAKARTA.COM – Seorang wanita yang belum diketahui identitasnya ditemukan tergeletak tak bernyawa.

Wanita itu tewas di dalam rumah kontrakan kawasan Jalan Belacus RT  04 RW 05, Sukmajaya, Kota Depok.

Peristiwa itu disampaikan oleh Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Made Budi mengatakan kasus tersebut dilaporkan seorang wanita berinisial FT (42) ke Polsek Sukmajaya.

Pelapor menyebut korban diduga dibunuh anaknya, AA.

Lihat video lainnya di sini: Menangkan Pilpres Satu Putaran, Komfederasi Serikat Pekerja Nusantara Dukung Prabowo – Gibran

Kasus tersebut dilaporkan pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 17.20 WIB.

Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi tempat kejadia perkara (TKP).

“Pelapor melaporkan ke Polsek Sukmajaya bahwa anaknya melakukan pembunuhan di kontrakan,” ujar Made Budi seperti dikutip pada Jumat (19/1/2024).

Made menambahkan, sebelum melapor ke Polsek Sukmajaya pelapor FT mengaku sempat dihubungi anaknya yang telah membunuh seorang wanita.

FT yang sedang bekerja di mal di Depok pun pulang ke kontrakan tersebut.***

Berita Terkait

Sundown Markette 2026 Festival Ramadan Jakarta Berakhir Pekan Ini
Perbandingan Face Recognition vs Fingerprint Sebagai Sistem Absensi
Kasubag TU Kabupaten Bogor I Bantah Berkas Pemohon Hilang
Oteu Herdiansyah Pimpin Rapat DPC PERADI Cibinong: Menuju Organisasi Advokat yang Kuat dan Berintegritas
PROPAMI Care Tunjukkan Kasih Sayang Lewat Penyaluran Bantuan di Bekasi
Presiden Prabowo Telepon Kepala BGN Dadan Hindayana Saat Cek Kondisi Warga Bekasi Terdampak Banjir
Dibatalkan Secara Menyeluruh, Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Miĺik di Area Pagar Laut Tangerang
KKP Masih Lakukan Pendalaman Soal Pelaku Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km di 6 Kecamatan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:25 WIB

Sundown Markette 2026 Festival Ramadan Jakarta Berakhir Pekan Ini

Selasa, 11 November 2025 - 13:21 WIB

Perbandingan Face Recognition vs Fingerprint Sebagai Sistem Absensi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:18 WIB

Kasubag TU Kabupaten Bogor I Bantah Berkas Pemohon Hilang

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:22 WIB

Oteu Herdiansyah Pimpin Rapat DPC PERADI Cibinong: Menuju Organisasi Advokat yang Kuat dan Berintegritas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:39 WIB

PROPAMI Care Tunjukkan Kasih Sayang Lewat Penyaluran Bantuan di Bekasi

Berita Terbaru