Wanita Lapor Polisi, Anaknya Mengaku Bunuh Seorang Wanita di Rumah Kontrakan Sukmajaya, Depok

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jenazah. (Dok. Hallo.id)

Ilustrasi Jenazah. (Dok. Hallo.id)

HEIJAKARTA.COM – Seorang wanita yang belum diketahui identitasnya ditemukan tergeletak tak bernyawa.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Wanita itu tewas di dalam rumah kontrakan kawasan Jalan Belacus RT  04 RW 05, Sukmajaya, Kota Depok.

Peristiwa itu disampaikan oleh Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi.

Made Budi mengatakan kasus tersebut dilaporkan seorang wanita berinisial FT (42) ke Polsek Sukmajaya.

Pelapor menyebut korban diduga dibunuh anaknya, AA.

Lihat video lainnya di sini: Menangkan Pilpres Satu Putaran, Komfederasi Serikat Pekerja Nusantara Dukung Prabowo – Gibran

Kasus tersebut dilaporkan pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 17.20 WIB.

Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi tempat kejadia perkara (TKP).

“Pelapor melaporkan ke Polsek Sukmajaya bahwa anaknya melakukan pembunuhan di kontrakan,” ujar Made Budi seperti dikutip pada Jumat (19/1/2024).

Made menambahkan, sebelum melapor ke Polsek Sukmajaya pelapor FT mengaku sempat dihubungi anaknya yang telah membunuh seorang wanita.

FT yang sedang bekerja di mal di Depok pun pulang ke kontrakan tersebut.***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Telepon Kepala BGN Dadan Hindayana Saat Cek Kondisi Warga Bekasi Terdampak Banjir
Dibatalkan Secara Menyeluruh, Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Miĺik di Area Pagar Laut Tangerang
KKP Masih Lakukan Pendalaman Soal Pelaku Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km di 6 Kecamatan
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar
Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Pengesahan Perubahan AD PROPAMI dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Agenda Utama dalam RUA RUALB 2024

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:55 WIB

Dibatalkan Secara Menyeluruh, Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Miĺik di Area Pagar Laut Tangerang

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:25 WIB

KKP Masih Lakukan Pendalaman Soal Pelaku Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km di 6 Kecamatan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Selasa, 26 November 2024 - 07:47 WIB

Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar

Senin, 25 November 2024 - 20:02 WIB

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar

Berita Terbaru