HEIJAKARTA.COM – Dikeluhkan masyarakat pejalan kaki tentang pedagang pakaian bekas yang menggelar lapak di kawasan Pasar Senen Blok 1 sampai dengan Blok 6 menjelang bulan puasa Ramadan 1445 Hijriyah (H).
Puluhan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Senen melakukan penggebahan di lokasi pedagang pakaian bekas
Pantauan di lapangan, ada sebanyak puluhan petugas gabungan yang dikerahkan ke lokasi dengan tindakan imbauan dan penghalauan terhadap pedagang pakaian bekas pada, Sabtu (16/3/2024) malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggebahan dilakukan petugas gabungan terhadap pedagang pakaian bekas lantaran dinilai masyarakat melakukan pembiaran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Senen Aris Cahyadi saat dikonfirmasi mengatakan,
“Sudah ditindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang pedagang pakaian bekas yang menggelar lapak termasuk kendaraan roda dua KR2 atau motor yang parkir sembarangan di lokasi,” ucap Aris Cahyadi melalui telepon, Sabtu, (16/3/2024) malam.
Dia mengatakan, tindakan yang dilakukan petugas terhadap pedagang pakaian bekas hanya diberikan teguran melalui imbauan dan penggebahan.
Baca Juga:
“Tadi bergerak pukul 19.30 wib hingga pukul 22.00 wib malam. Selanjutnya petugas berjaga-jaga di lokasi tersebut mengerahkan 30 petugas gabungan ke lokasi termasuk Satpol PP Provinsi DKI Jakarta membantu penggebahannya,” kata dia.
Aris menjelaskan, bahwa keberadaan pedagang pakaian bekas itu sudah ada sejak lama dan pengunjung di sana sudah menjadi tren membeli pakaian di tempat.
“Keberadaan pedagang pakaian bekas memang saat bulan suci Ramadan ramai dipadati pengunjung. Mereka mengais rejeki peruntungan di bulan ramadan hingga hari raya Idul Fitri,” jelasnya.
Meski begitu, sambung Aris, petugas Satpol PP tidak diam atau membiarkan pedagang-pedagang tersebut.
Baca Juga:
MAXHUB Bertransformasi dari Peserta Menjadi Pemimpin, Ajukan Dua Standar Internasional IEC yang Baru
SNEC 2026 | EVE Energy Raih Pesanan Lebih dari 67 GWh, Perkuat Posisi di Industri Penyimpanan Energi
AGIBOT Gelar APC 2026 di Indonesia, Percepat Implementasi AI Berwujud Fisik di Pasar Lokal
“Para pedagang pakaian bekas sudah diingatkan dengan teguran, bahkan sering kali dilakukan patroli penghalauan maupun penggebahan,” imbuhnya.
Sementara itu, Dewan Kota (Dekot) Kecamatan Senen Sanusi mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencarikan solusi untuk pedagang pakaian bekas.
“Pedagang pakaian bekas di kawasan Senen sudah ada sejak dahulu dan juga merupakan tren atau ikon di Jakarta Pusat,” ujarnya.
Semestinya, sambung Sanusi upaya Pemprov DKI Jakarta agar mencarikan solusi tempat berdagang dengan memfasilitasi atau merelokasi pedagang-pedagang pakaian bekas.
“Saat ini memang perekonomian sedang sulit ditambah lagi kebutuhan bulan ramadan dan hari raya Idul Fitri harus terpenuhi,” kata dia. (*/ir) ***
Baca Juga:
AICPA dan CIMA Luncurkan Rise2040
MUST Luncurkan Seri Energi Hibrida untuk Berbagai Skenario di SNEC 2026
Penulis : Lillo
Editor : Irvan Siagian







