Polres Jakarta Utara Ringkus Kurir Sabu Bernilai 5 M Dikemas Dalam Bungkusan Teh China Dengan Berat 5,125 Kg

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 21 Agustus 2023 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polres Metro Jakarta Utara Saat ungkap kasus penangkapan kurir sabu di Mapolres pada senin 21 Agustus 2023

Jajaran Polres Metro Jakarta Utara Saat ungkap kasus penangkapan kurir sabu di Mapolres pada senin 21 Agustus 2023

HEIJAKARTA.COM – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus kurir dengan 5,125 Kg sabu berinisial RD di Jalan Kampung Beting Remaja, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Selasa (15/8/2023).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penangkapan tersangka (RD) bertepatan dengan digelarnya Operasi Nila Jaya 2023.

“Dalam operasi Nila Jaya tahun 2023, kami berhasil menangkap kurir sabu berinisial RD,” kata Gidion dalam keterangan persnya di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (21/8/2023).

Dalam pengungkapan itu, anggota berhasil mengamankan barang bukti sabu yang dikemas di dalam bungkusan teh China dengan berat 5,125 Kg.

“Dikemas dalam bungkusan teh China dengan kepingan kecil serta timbangan digital,” ucapnya.

Tersangka RD merupakan residivis yang pernah mendekam di Nusa Kambangan selama 7 tahun dengan kasus yang sama.

“Merupakan residivis dan baru 1 tahun bebas. Memulai lagi kegiatannya (kurir) sekitar bulan Aplril 2023 sampai pada saat tertangkap,” bebernya.

Ia menjelaskan, barang bukti tersebut didapatkan dari dua kali pengiriman yaitu di daerah Subang dan Tangerang.

“Dari dua kali pengiriman itu terkumpul 5 Kg lebih di rumah tersangka (RD) di Kampung Beting, Koja,” ungkapnya.

Jika dikonversikan dalam rupiah menurut harga pasarnya 1 Kg sama dengan Rp 1 miliar maka total 5 Kg sabu bernilai Rp 5 miliar.

“Dalam rupiah Rp 5 miliar, dan dapat menyelamatkan 25.000 jiwa,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka RD dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, kurungan seumur hidup dan atau paling rendah 6 tahun penjara.***

Penulis : Arip Saragih

Berita Terkait

Capai 5 Miliar Lebih Bulan Dana PMI Tahun 2024 Diapresiasi Sekko H.Iqbal: Semoga Programnya Untuk Kebutuhan Masyarakat
Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
Tangkal Banjir Rob Muara Angke, Kasudin SDA Ahmad Saipul Kerahkan Pompa Mobile, Alat Berat Amphibi Hingga Nguras Lumpur
Menang Suara Terbanyak Saat Pemilihan LMK RW 05 Karang Anyar, Ini Janji dan Program Kerja Maulana Pasah Untuk Warga
Serap Aspirasi Dekot di Kecamatan Senen Interaktif, Bang Uci Forum Ini Wadah Menyampaikan Unek-unek Soal Wilayah
Warga Tidak Mampu Terbantu Dengan Layanan Mobil Ambulance Gratis BLA RW 05 Karang Anyar, Dekot Apresiasi
Babak Baru Kepemimpinan Presiden Prabowo yang Tegas, Pengacara RM dan Partner Berharap Penegakan Hukum Berubah
Tempati Rumah Puluhan Tahun, Saat Ajukan PTSL Rumah Mantan RT dan Ketua RT di Kebon Kosong Sudah Bersertifikat, Pengacara RM Siap All Out Bantuan Hukum
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:26 WIB

Punya 167 Perguruan Tinggi, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Ponpes, Prabowo: Muhammadiyah Luar Biasa

Kamis, 28 November 2024 - 18:40 WIB

Setelah Menang Pilkada 2024, Saatnya Publikasikan Kerja Nyata 100 Hari Pertama di Media Pilihan Anda

Senin, 25 November 2024 - 16:04 WIB

Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Senin, 25 November 2024 - 08:16 WIB

Wamentan Sudaryono Tanggapi Terpilihnya Setyo Budiyanto Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 23 November 2024 - 15:26 WIB

Berikut Ini Komentar Warganet Saat Prabowo Subianto Unggah Foto Bareng Raja Charles di Istana Buckingham

Kamis, 21 November 2024 - 14:44 WIB

Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai

Sabtu, 16 November 2024 - 08:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto Terima Penghargaan Bergengsi Grand Collar de la Orden El Sol del Peru

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:49 WIB

Daftar Lengkap 7 Kementerian Koordinator Kabinet Merah Putih yang Bawahi Kementerian dan Istansi

Berita Terbaru