Polres Jakarta Utara Ringkus Kurir Sabu Bernilai 5 M Dikemas Dalam Bungkusan Teh China Dengan Berat 5,125 Kg

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polres Metro Jakarta Utara Saat ungkap kasus penangkapan kurir sabu di Mapolres pada senin 21 Agustus 2023

Jajaran Polres Metro Jakarta Utara Saat ungkap kasus penangkapan kurir sabu di Mapolres pada senin 21 Agustus 2023

HEIJAKARTA.COM – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus kurir dengan 5,125 Kg sabu berinisial RD di Jalan Kampung Beting Remaja, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Selasa (15/8/2023).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penangkapan tersangka (RD) bertepatan dengan digelarnya Operasi Nila Jaya 2023.

“Dalam operasi Nila Jaya tahun 2023, kami berhasil menangkap kurir sabu berinisial RD,” kata Gidion dalam keterangan persnya di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (21/8/2023).

Dalam pengungkapan itu, anggota berhasil mengamankan barang bukti sabu yang dikemas di dalam bungkusan teh China dengan berat 5,125 Kg.

“Dikemas dalam bungkusan teh China dengan kepingan kecil serta timbangan digital,” ucapnya.

Tersangka RD merupakan residivis yang pernah mendekam di Nusa Kambangan selama 7 tahun dengan kasus yang sama.

“Merupakan residivis dan baru 1 tahun bebas. Memulai lagi kegiatannya (kurir) sekitar bulan Aplril 2023 sampai pada saat tertangkap,” bebernya.

Ia menjelaskan, barang bukti tersebut didapatkan dari dua kali pengiriman yaitu di daerah Subang dan Tangerang.

“Dari dua kali pengiriman itu terkumpul 5 Kg lebih di rumah tersangka (RD) di Kampung Beting, Koja,” ungkapnya.

Jika dikonversikan dalam rupiah menurut harga pasarnya 1 Kg sama dengan Rp 1 miliar maka total 5 Kg sabu bernilai Rp 5 miliar.

“Dalam rupiah Rp 5 miliar, dan dapat menyelamatkan 25.000 jiwa,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka RD dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, kurungan seumur hidup dan atau paling rendah 6 tahun penjara.***

Penulis : Arip Saragih

Berita Terkait

CEO Persebaya Azrul Ananda Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Usai Gowes Surabaya – Jakarta
Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta
Indonesia Evakuasi Sebanyak 554 WNI Korban Eksploitasi dari Myanmar, Termasuk yang Berasal dari Jakarta
Banjir Kepung Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Tangerang Usai Diguyur Hujan Deras dan Sejumlah Sungai Meluap
Pj Gubernur Teguh Tersenyum Sumringah Saat Sambangi Bank Sampah dan Acara Panen di Pemkot Jakpus
Warga Desak Pemprov DKJ Sebar Bibit Pohon Buah, Dekot Bang Uci Buahnya Sangat Bermanfaat Untuk Ketahanan Pangan
Berlangsung Demokrasi, Pemilihan Ketua RW 07 Kartini Ebing Menang Telak, Dekot Om Delman Rubahlah Mindset
Sambut Program 100 Hari Kerja Gubernur DKJ Terpilih, Wali Kota Arifin Bank Sampah RW di Jakpus Diaktifkan

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 15:19 WIB

CEO Persebaya Azrul Ananda Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Usai Gowes Surabaya – Jakarta

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:46 WIB

Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:47 WIB

Indonesia Evakuasi Sebanyak 554 WNI Korban Eksploitasi dari Myanmar, Termasuk yang Berasal dari Jakarta

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:59 WIB

Banjir Kepung Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Tangerang Usai Diguyur Hujan Deras dan Sejumlah Sungai Meluap

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:58 WIB

Pj Gubernur Teguh Tersenyum Sumringah Saat Sambangi Bank Sampah dan Acara Panen di Pemkot Jakpus

Berita Terbaru