Rugikan Korban hingga Puluhan Juta Rupiah, Polisi Usut Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 20 Juli 2023 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penipuan Aplikasi Jombingo. (Dok. Heijakarta.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Penipuan Aplikasi Jombingo. (Dok. Heijakarta.com/M. Rifai Azhari)

HEIJAKARTA.COM – Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut laporan polisi terkait dengan dugaan penipuan aplikasi Jombingo melalui media elektronik yang merugikan korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan modus dari pelaku yakni memberikan penawaran kepada korbannya melalui email.

“Pelapor selaku salah satu korban menerangkan mendapatkan pesan email dari zhangdandan33@gmail.com yang berisi penawaran untuk bergabung dalam aplikasi yang bernama Jombingo, yaitu aplikasi jual beli dengan sistem komisi.”

“Untuk memulainya korban terlebih dahulu diminta melakukan top up” ujar Ade Safri saat dihubungi, Rabu 19 Juli 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini:

“Setelah korban terima email dan menginstal aplikasi selanjutnya korban harus top up dana dan rekrut atau ajak orang lain gabung di aplikasi untuk mulai transaksi pembelian barang yang ditawarkan pada aplikasi,” tambahnya.

Selanjutnya, Ade Safri menuturkan, korban yang merasa yakin dengan penawaran itu kemudian menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp 20 juta.

“Berjalannya waktu korban tidak lagi dapat melakukan penarikan saldo pada akun miliknya. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian telah menerima dua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan Aplikasi Jombingo. Laporan tersebut teregistrasi di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok.

Adapun laporan yang teregister di Polrestro Depok Nomor LP/2009/VI/2023/Res Depok tertanggal 26 Juni 2023 dengan Pelapor atas nama terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP dengan kerugian Rp37.802.000.

Sedangkan LP/3639/VI/2023/SPKT tanggal 24 Juni 2023 yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana penipuan melalui media online sebagaimana dalam pasal 28 (1) Jo pasal 45a (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang ITE dengan kerugian Rp4.500.000.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah melakukan beberapa langkah penyelidikan terkait dengan laporan tersebut.

“Melaksanakan pengecekan perizinan terhadap PT Bingoby Digital Kreasi,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Selasa 18 Juli 2023.

Tak hanya itu, Ade Safri juga menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah memanggil para korban dan saksi yang terlibat dalam kasus tersebut untuk dimintai keterangan.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Prabowo Diundang Perayaan Natal BUMN, Menag Yaqut: Sistem Pertahanan Bersifat Semesta Antar Umat Beragama
Pendukungnya Ditembak di Sampang, Prabowo Subianto: Sedang Diselidiki, Mudah-mudahan Ditemukan Motifnya.
Makan Bersama Prabowo Subianto, Erick Thohir: Terima Kasih, Saya Akan Support Pak Prabowo
Bikin Portal Berita Pers Daerah, 24 Jam Media Network Buka Peluang Kerja Sama dengan Tim Wartawan Lokal
Masyarakat Diminta Kawal Proses Pemeriksaan Etik yang Tengah Berjalan Terhadap Para Hakim MK
Survei Poltracking Indonesia Ungkap Tren Elektabilitas Prabowo Subianto Terus Naik dari Oktober 2023
Petugas Terkendala Medan Curam dan Angin Kencang, 30 Hektar Hutan dan Lahan Gunung Lawu Terbakar
Sorang Wanita Tewas, Setelah Lehernya Disayat Pria di Lobi Laguna Central Park Mall, Jakarta Barat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:42 WIB

KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet

Senin, 25 November 2024 - 16:04 WIB

Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Senin, 25 November 2024 - 08:16 WIB

Wamentan Sudaryono Tanggapi Terpilihnya Setyo Budiyanto Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 23 November 2024 - 15:26 WIB

Berikut Ini Komentar Warganet Saat Prabowo Subianto Unggah Foto Bareng Raja Charles di Istana Buckingham

Kamis, 21 November 2024 - 14:44 WIB

Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai

Sabtu, 16 November 2024 - 08:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto Terima Penghargaan Bergengsi Grand Collar de la Orden El Sol del Peru

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:49 WIB

Daftar Lengkap 7 Kementerian Koordinator Kabinet Merah Putih yang Bawahi Kementerian dan Istansi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 11:04 WIB

Seminar Garuda Emas Indonesia: Visi lndonesia Emas 2045 Harus Memiliki Kedaulatan dan Ketahanan Digital

Berita Terbaru