HEIJAKARTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) mengaktifkan dan dioperaikan Posko Monitoring Pemilu dan Pemilih Tahun 2024 di tingkat Kota. Posko tersebut berada di lantai dasar blok A, Ruang Serbaguna Besar (SGB), Gedung Pemkot Jakpus, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (03/01/2023).
Kepada Wartawan, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdhany mengaku, posko ini diaktifkan supaya lebih maksimal untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor: 6 Tahun 2024 dalam rangka merealisasikan terbentuknya posko terpadu Pemilu 2024. Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) pada awal tahun 2023 lalu sudah menyiapkan ruangan namun, posko akhirnya dipindah ke lantai dasar SGB yang lebih luas dan nyaman.
“Ya, tujuan posko ini untuk memonitoring pelaksanaan pemilu yang ada di wilayah Jakpus untuk mengkonsolidasikan terkait rancana program ke depannya, dan sebagai wahana evaluasi program,” ungkap Denny saat meninjau kesiapan Posko Monitoring Pemilu dan Pemilih Tahun 2024 didampingi Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kasuban Kesbangpol) Jakpus Rachmat Hidayat.
Lanjut mantan Camat Tambora ini menerangkan, pada intinya posko ini untuk pusat komunikasi dan koordinasi di tingkat Kota Jakpus,” kata Denny menambahkan, untuk hari ini diatur penempatan bangku, bendera partai, dan lain sebagainya sehingga bisa dioperasionalkan.
Baca Juga:
Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
Dengan begitu, para fungsionaris Partai Politik jika ingin melakukan monitoring, diskusi tentang tindakan yang ada di Jakpus terkait pemilu bisa datang ke posko ini.
“Dalam waktu dekat Bagian Pemerintahan Setko Administrasi Jakpus juga mengundang camat dan lurah terkait pelaksanaan pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan. Termasuk menyiagakan anggota posko yang terdiri dari petugas internal ASN Jakpus termasuk unsur samping yakni dari Polres, Kodim dan juga dari Partai Politik,” jelas Denny. (ir). ***
Penulis : Lilo
Editor : Irvan Siagian