Polisi Tetapkan Tegar Rafi Sanjaya Tersangka, Pelaku Penganiayaan Taruna Hingga Tewas di STIP Marunda

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tetapkan Tegar Rafi Sanjaya Tersangka. (Dok. Dok. Tvrinews.com)

Polisi Tetapkan Tegar Rafi Sanjaya Tersangka. (Dok. Dok. Tvrinews.com)

HEIJAKARTA.COM – Polisi menetapakan Tegar Rafi Sanjaya (21) senior korban Putu Satria Ananta Rustika (19) sebagai tersangka.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sebagaimana diketahui, Tegar tega menganiaya juniornya hingga tewas pada Jumat, 3 Mei 2024 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan hal itu diJakarta Utara, Minggu, 5 Mei 2024.

“Kami menyimpulkan, (dalam kasus penganiayaan terdapat) tersangka tunggal.”

“Yaitu saudara ‘TRS’, salah satu taruna STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) tingkat 2,” kata Gidion Arif Setyawan.

Baca artikel lainnya di sini : Kick Off New Desa BRILiaN 2024 Batch 1, BRI kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Lebih jauh, Gidion membeberkan hasil autopsi korban, penyidik menemukan adanya luka di bagian ulu hati korban yang menyebabkan pecahnya jaringan paru-paru.

“(Korban terkena pukulan) di bagian ulu hati sebanyak lima kali, ujarnya, sebagaimana dikutip TVRI News.

Baca artikel lainnya di sini : Realisasi Anggaran APBN IKN Rp4,3 triliun, Rp 2 Triliun untuk Non Infrastuktur Termasuk Promosi dan Sosialisasi

“Berdasarkan keterangan saksi, (setelah dipukuli) korban hilang kesadaran dan jatuh pingsan,” bebernya

Selain itu, polisi juga menemukan penyebab korban kehilanganya nyawa.

Hal ini karena, saat upaya pertolongan tersangka tak melakukan sesuai prosedur.

“Setelah melihat korban tidak berdaya, (tersangka) panik kemudian melaksanakan upaya-upaya yang menurut tersangka ini adalah penyelamatan.”

“Di bagian mulut, sehingga itu menutup oksigen, saluran pernapasan, kemudian mengakibatkan organ vital tidak mendapat asupan oksigen sehingga menyebabkan kematian,” papar Gidion.

“Jadi, luka yang ada di paru ini menyebabkan memproses proses kematian,” sambungnya

Atas kejahatannya, Tegar dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 351 KUHP.

Tentang penganiayaan berat, sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui, Polres Metro Jakarta Utara hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan terkait dugaan kasus tewasnya.

Seorang Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Jakarta Utara berinisial ‘P’ (19) lantaran dianiaya sejumlah seniornya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 10 saksi terkait kasus tersebut.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Lebih jauh, ia menerangkan jika korban tewas lantaran diduga alami kekerasan yang dilakukan seniornya di kamar mandi kampus.

Tepatnya berada berada di bawah Kementerian Perhubungan pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kombes Gidion melanjutkan, kemudian korban segera dilakukan ke klinik kesehatan yang ada di kampus.

“Saat diperiksa, (korban) sudah tidak bernyawa,” ungkapnya

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Setelah itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Tarumajaya Bekasi. Sampai saat ini, jasad korban telah berada di RS Polri untuk diambil visum et repertum.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Apakabarnews.com dan Harianbogor.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Bantu Warga Korban Kebakaran Kemayoran Gempol, PMI Jakpus Buka Posko Pelayanan Kesehatan dan Bagikan Makanan Siap Saji
Sebanyak 1.700 Warga Kemayoran Gempol Harus Mengungsi Akibat Kebakaran Hanguskan 500 Unit Rumah
Silaturahmi di GOR Senen, Wali Kota Arifin Janji Akan Menata Kawasan Senen, Dekot Sanusi Harus Kompak
Cafe Kopitiam Babe Tambah Menu Andalan ‘Kerang Kampak Lada Hitam’ Bikin Ngiler Pengunjung
Masuk ke Tim Transisi, Inilah Daftar Lengkap 14 Orang yang Ditunjuk Gubernur Terpilih Pramono Anung
Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan, Mulai Januari 2025
Melebihi Target, Penggalangan Bulan Dana PMI Jakpus Tahun 2024 Sebesar Rp 5,5 Miliar
Tempat Nongkrong Gaul, Asyiek dan Inspiratif, Ayo Buruan ke Kopitiam Babe Kitchen Coffee Semper Barat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Selasa, 26 November 2024 - 07:47 WIB

Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar

Senin, 25 November 2024 - 20:02 WIB

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:42 WIB

Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Jumat, 27 September 2024 - 16:23 WIB

Pengesahan Perubahan AD PROPAMI dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Agenda Utama dalam RUA RUALB 2024

Kamis, 26 September 2024 - 15:07 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok

Selasa, 24 September 2024 - 11:21 WIB

7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Remaja Lompat ke Kali Tersebut

Senin, 23 September 2024 - 13:56 WIB

Sandiaga Uno Dukung Gaya Hidup Sehat di Fun Run HUT ke-18 Brawijaya Healthcare

Berita Terbaru