Polisi Tangkap Pelakunya di Kawasan Bogor, Aksi Begal HP Siswi SMP Terjadi di Depok

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Aksi Begal HP Siswi SMP Terjadi di Depok. (Dok. Heijakarta.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Aksi Begal HP Siswi SMP Terjadi di Depok. (Dok. Heijakarta.com/M Rifai Azhari)

HEIJAKARTA.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial YA (24), pelaku perampasan ponsel milik siswi SMP di kawasan Cilodong, Jatimulya, Kota Depok.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami sempat terseret motor pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Suardi Jumaing mengatakan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/4/2024).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan atau begal dari orang tua korban.

“Sudah kami tangkap, korbannya itu anak di bawah umur, pelajar SMP berusia 13 tahun,” ujar Suardi Jumaing

Menurut Suardi, saat kejadian korban bersama temannya hendak menuju masjid di Jalan MTs Negeri Depok.

Baca artikel lainnya di sini : Lebih Tinggi dari Triwulan IV 2023, BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi di Triwulan I dan II pada 2024

Korban yang sedang main ponsel dihampiri pelaku yang melintas dari arah depan.

“Tersangka datang melakukan perampasan handphone.”

Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Para Pejabat Kadis ESDM Bangka Belitung, Total Tersangka Kasus Tata Niaga PT Timah Tbk Capai 21 Orang

“Korban sempat terseret beberapa meter karena berusaha mempertahankan handphone-nya,” ucapnya.

Suardi mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah penyidik Polres Metro Depok berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan saat beraksi.

Tersangka ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Tersangka ini mengaku baru satu kali, tapi ini masih kami dalami kembali,” terangnya.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka melakukan aksinya secara acak tanpa membawa senjata tajam.

Hal itu diperkuat dari hasil penggeledahan kepolisian saat menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 365 ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan.

Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 12 tahun.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tukasnya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online

Infoseru.com dan Infofinansial.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

2 Polisi Gadungan Ditangkap Usai Rampas Sepeda Motor di Cikarang Utara, Diduga Beraksi Lebih dari Sekali
Istighosah Dzikir dan Muhasabah: MUI Ciracas Gelar Tasyakuran HUT RI ke-79 dan Doa untuk Pahlawan 45
Pelatihan Audit Sistem Manajemen Mutu oleh BNSP di Jakarta, Bahas Tantangan dan Solusi dalam Audit Mutu
Aniaya dan Tusuk Tetangganya, Polisi Tangkap 2 Pria Bersaudara warga Pancoran Mas, Kota Depok
Oknum Ketua RT Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pencabulan dan Pelecehan Seksual di Kawasan Kemayoran
Minta Wanita Lakukan Perbuatan Asusila ke Anaknya Sendiri, Begini Keterangan Pemilik Akun FB Icha Shakila
BNSP Tekankan Pentingnya Skema Futuristik dan Sertifikasi Kompetensi di Sosialisasi 2024
Long Weekend, Mulai Besok Polisi Akan Gelar Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Puncak, Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 20:13 WIB

Jangan Ketinggalan! Tribute Didi Kempot di Pesta Semalam Minggu Vol.5 – Penampilan Denny Caknan, Aftershine, dan Tiket Presale

Sabtu, 7 September 2024 - 03:45 WIB

John Legend Gelar Konser Pertama di Indonesia: Harga Tiket Mulai Rp900 Ribu dan Penjualan Tiket Dimulai 14 Juli

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:22 WIB

LSPMI dan BNSP Sertifikasi Penyanyi Terkenal, Dari Rony Waluya hingga Yovie Widianto, Dukung Kompetensi Nasional

Sabtu, 22 Juni 2024 - 15:09 WIB

Inara Rusli Beri Tanggapan Lewat Akun Media Sosial Terkait Polisi Tangkap Mantan Suami Penyanyi Virgoun.

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:42 WIB

PengadiIlan Negeri Jaksel Benarkan Prsenter Ternama Ruben Onsu Akhirnya Gugat Cerai Sarwendah

Kamis, 23 Mei 2024 - 15:51 WIB

Terkait dengan Masa Kecilnya, Ini Pengakuan Mengejutkan Artis Film Cantik Aurelie Moeremans

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:43 WIB

NDX AKA, Hindia, Tipe-X dan Banyak Lagi di Festival Lagu Laguan 2024!

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:25 WIB

Terkait Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo untuk Biaya Entertainment, KPK Dalami Penyanyi Nayunda Nabila

Berita Terbaru