Polisi Tangkap 5 Òrang Pelaku Pengeroyokan Terhadap Korban Gunakan Senjata Tajam

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 11 Juli 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Orang Keroyok Korban dengan Senjata Tajam ditangkap polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat. (Instagram.com/@polres_jakbar)

Lima Orang Keroyok Korban dengan Senjata Tajam ditangkap polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat. (Instagram.com/@polres_jakbar)

HEIJAKARTA.COM – Polisi menangkap lima orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap korbannya berinisial H dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Lima orang yang ditangkap yakni berinisial AA, IBF, EP, WWU, dan juga WWT yang menjadi dalang pengeroyokan terhadap H dikarenakan motif cemburu.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan pengeroyokan tersebut terjadi pada tanggal 3 Juli 2023 di kos-kosan yang berada di kawasan Tamansari.

Mulanya tersangka IBF mengirimkan sebuah video kepada tersangka WWT yang merekam kemesraan pelapor IY, yang merupakan mantan pacar WWT.

“Tersangka WWT kemudian menyuruh tersangka AA, IBF, dan WWU untuk menghajar korban pada saat pelapor tidak ada di kosannya dan tersangka langsung memukuli korban dan melaporkannya ke tersangka WWT,” ujar Adhi dalam keterangan yang diterima Selasa 11 Juli 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Sempat Dirawat Selama 3 Hari di Rumah Sakit, Korban Dugaan Penganiayaan Aktor Kawakan Pierre Gruno

Setelahnya, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada IY, dan kemudian menghubungi tersangka WWT.

“Sehingga pelapor menghubungi tersangka WWT dengan bilang ‘Kamu kenapa? Cemburu? Nih aku peluk pacar aku’,” kata Adhi menirukan ucapan pelapor.

Melihat hal itu, tersangka terbakar cemburu dan membuatnya semakin naik pitam hingga akhirnya menyuruh tersangka lain untuk kembali memukuli korban.

Bahkan tersangka juga membawa Sajam yang disiapkan di jaket.

“Tiba di lokasi, tanpa basa basi, para tersangka langsung memukuli korban secara membabi buta. Korban bahkan harus tumbah bersimbah darah setelah disabet senjata tajam,” paparnya.

Atas peristiwa tersebut, IY kemudian melaporkannya ke polisi hingga berujung penangkapan para tersangka EP di kawasan Teluk Gong, berlanjut ke tersangka AA, IBF, dan WWU di terminal saat hendak melarikan diri, dan tersangka WWT ditangkap di kawasan Semarang, Jawa Tengah.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui semua perbuatannya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka tersebut kemudian dikenakan dengan Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun penjara.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Hadapi Penilaian Adipura 2024, Camat Asep Mulyaman Ajak Kerja Bakti Bareng di LPS Dakota Raya ‘Supaya Enak Dipandang Mata’
Berpotensi Longsor pada September 2024, Ini Daftar Lengkap 10 Wilayah yang Tersebar di Jaksel dan Jaktim
Dampingi Dewan dan Tokoh Masyarakat, Sekko H. Iqbal Akbarudin Sebut Rangkaian HUT RI ke – 79 RI Semarak dan Meriah Inovasi dan Kolaborasi Lembaga Masyarakat dan Katar
Gara-gara Punya Utang Rp11 Juta, Bayi Berusia 8 Bulan Diambil Paksa dari Ibunya untuk Dijual Secara Daring
Pembangunan Jalan Sawo Melebihi Ketinggian, Petugas CKTRP Kemayoran Bereaksi Dengan Segel Merah
Semarak HUT ke – 79 Kemerdekaan RI, Sudin LH Jakpus Gelar Lomba 17 an Unik dan Menarik, Penonton Tertawa Ngakak
Dapet Sumbangan Mie Instan dan Air Mineral dari Econext Ventures, Warga Korban Kebakaran Manggarai Tersenyum Sumringah
Rayakan HUT ke – 79 Kemerdekaan RI, Pengurus RW 03 Kebon Kosong Gelar Lomba Karaoke 2 Hari, Warga Ikut Bergoyang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 20:13 WIB

Jangan Ketinggalan! Tribute Didi Kempot di Pesta Semalam Minggu Vol.5 – Penampilan Denny Caknan, Aftershine, dan Tiket Presale

Sabtu, 7 September 2024 - 03:45 WIB

John Legend Gelar Konser Pertama di Indonesia: Harga Tiket Mulai Rp900 Ribu dan Penjualan Tiket Dimulai 14 Juli

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:22 WIB

LSPMI dan BNSP Sertifikasi Penyanyi Terkenal, Dari Rony Waluya hingga Yovie Widianto, Dukung Kompetensi Nasional

Sabtu, 22 Juni 2024 - 15:09 WIB

Inara Rusli Beri Tanggapan Lewat Akun Media Sosial Terkait Polisi Tangkap Mantan Suami Penyanyi Virgoun.

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:42 WIB

PengadiIlan Negeri Jaksel Benarkan Prsenter Ternama Ruben Onsu Akhirnya Gugat Cerai Sarwendah

Kamis, 23 Mei 2024 - 15:51 WIB

Terkait dengan Masa Kecilnya, Ini Pengakuan Mengejutkan Artis Film Cantik Aurelie Moeremans

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:43 WIB

NDX AKA, Hindia, Tipe-X dan Banyak Lagi di Festival Lagu Laguan 2024!

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:25 WIB

Terkait Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo untuk Biaya Entertainment, KPK Dalami Penyanyi Nayunda Nabila

Berita Terbaru