Polisi Tangkap 5 Òrang Pelaku Pengeroyokan Terhadap Korban Gunakan Senjata Tajam

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 11 Juli 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Orang Keroyok Korban dengan Senjata Tajam ditangkap polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat. (Instagram.com/@polres_jakbar)

Lima Orang Keroyok Korban dengan Senjata Tajam ditangkap polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat. (Instagram.com/@polres_jakbar)

HEIJAKARTA.COM – Polisi menangkap lima orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap korbannya berinisial H dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

Lima orang yang ditangkap yakni berinisial AA, IBF, EP, WWU, dan juga WWT yang menjadi dalang pengeroyokan terhadap H dikarenakan motif cemburu.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan pengeroyokan tersebut terjadi pada tanggal 3 Juli 2023 di kos-kosan yang berada di kawasan Tamansari.

Mulanya tersangka IBF mengirimkan sebuah video kepada tersangka WWT yang merekam kemesraan pelapor IY, yang merupakan mantan pacar WWT.

“Tersangka WWT kemudian menyuruh tersangka AA, IBF, dan WWU untuk menghajar korban pada saat pelapor tidak ada di kosannya dan tersangka langsung memukuli korban dan melaporkannya ke tersangka WWT,” ujar Adhi dalam keterangan yang diterima Selasa 11 Juli 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Sempat Dirawat Selama 3 Hari di Rumah Sakit, Korban Dugaan Penganiayaan Aktor Kawakan Pierre Gruno

Setelahnya, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada IY, dan kemudian menghubungi tersangka WWT.

“Sehingga pelapor menghubungi tersangka WWT dengan bilang ‘Kamu kenapa? Cemburu? Nih aku peluk pacar aku’,” kata Adhi menirukan ucapan pelapor.

Melihat hal itu, tersangka terbakar cemburu dan membuatnya semakin naik pitam hingga akhirnya menyuruh tersangka lain untuk kembali memukuli korban.

Bahkan tersangka juga membawa Sajam yang disiapkan di jaket.

“Tiba di lokasi, tanpa basa basi, para tersangka langsung memukuli korban secara membabi buta. Korban bahkan harus tumbah bersimbah darah setelah disabet senjata tajam,” paparnya.

Atas peristiwa tersebut, IY kemudian melaporkannya ke polisi hingga berujung penangkapan para tersangka EP di kawasan Teluk Gong, berlanjut ke tersangka AA, IBF, dan WWU di terminal saat hendak melarikan diri, dan tersangka WWT ditangkap di kawasan Semarang, Jawa Tengah.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui semua perbuatannya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka tersebut kemudian dikenakan dengan Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Akar Pohon Ganas Menjalar Rusakin Lantai Trotoar Jalan Thamrin, Pasukan Kuning BM Menteng Berbondong-Bondong ke Lokasi
Hari Pertama Kampanye, APK Baliho dan Spanduk Bertebaran Sampe Ngampleh di JPO Jalan Protokol Kramat Raya, Tokoh Sebut Pengawas Pemilu dan Pemerintah Tidur
Tahun 2024 Gedung Dispora DKI Direhab Total, Kadispora Andri Yansyah: ‘Pelayanan Sementara Dispora Dipindah ke Gedung KNPI’
Jumat Berkah, Srikandi Alumni SMP 79 Galindera Berbagi Makanan Chicken, Tukang Jahit Bersepeda: ‘Alhamdulillah Kebetulan Belum Sarapan Pagi’
Atlet Kontingen DKI Jakarta Borong Ratusan Medali POMNas XVIII Kalsel, Kadis Andri Yansyah Sebut ‘Ini Prestasi Sukses Jakarta Untuk Indonesia’
Kemayoran Banyak Bangunan Melanggar, Warga: ‘Kinerja Petugas Pengawas Bangunan Memble’
Aspirasi Warga DKI Desak PJ Gubernur Heru Menambah Penayangan Video Mapping di Tugu Monas, Tokoh: ‘Untuk Memudahkan Dari Seluruh Penjuru’
Balaikota DKI Jakarta Digeruduk Aksi Unras Buruh, Pagar Pembatasnya Roboh
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 17:22 WIB

Jalan Anyer Menteng Ditata Menjadi Kawasan Unggulan Kelurahan Menteng, Sekel Yuldawati: ‘Penataan Dilakukan Supaya Rapi dan Tertata’

Senin, 27 November 2023 - 15:30 WIB

Lumpur Yang Mengendap di Saluran Air Sepanjang 258 Meter Dibersihkan Pasukan Biru SDA Gambir Dengan Alat Manual, RW: ‘Semoga Aliran Lancar dan Tidak Ada Jentik Nyamuk’

Sabtu, 25 November 2023 - 19:51 WIB

Adik Ipar Mendiang Ustadz Uje Nyaleg Dari Partai Berlambang Mercy, Vicky Lesmana Putri Karena Dekat Anak Yatim dan Majelis Ta’lim

Minggu, 12 November 2023 - 16:25 WIB

Nggak Mau Kalah Dengan Kuker Dewan, Lurah Petamburan Gelar Kuker dan Jemput Bola Pelmas

Rabu, 1 November 2023 - 09:25 WIB

Area Taman di Jakpus Berubah Fungsi, Tokoh: ‘Kurang Pengawasan dan Penjagaan, Pada Kemana Polsus Tamhut’

Selasa, 31 Oktober 2023 - 11:32 WIB

Termasuk Payudara Pelajar yang Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pria karena Sering Pegang Payudara

Senin, 30 Oktober 2023 - 09:20 WIB

BPBD Kota Bekasi Bagikan Masker Untuk Warga Sekitar, Kebakaran Landa TPST Bantargebang

Jumat, 27 Oktober 2023 - 21:26 WIB

Puluhan Pedagang di Kawasan Taman Segitiga Jalan Johar Baru Dilokalisir, PLT Fitrano: ‘Supaya Tertib Berdagang dan Akses Lalu Lintas Bisa Dilalui Masyarakat’

Berita Terbaru