Polisi Tangkap 5 Òrang Pelaku Pengeroyokan Terhadap Korban Gunakan Senjata Tajam

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 11 Juli 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Orang Keroyok Korban dengan Senjata Tajam ditangkap polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat. (Instagram.com/@polres_jakbar)

Lima Orang Keroyok Korban dengan Senjata Tajam ditangkap polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat. (Instagram.com/@polres_jakbar)

HEIJAKARTA.COM – Polisi menangkap lima orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap korbannya berinisial H dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Lima orang yang ditangkap yakni berinisial AA, IBF, EP, WWU, dan juga WWT yang menjadi dalang pengeroyokan terhadap H dikarenakan motif cemburu.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan pengeroyokan tersebut terjadi pada tanggal 3 Juli 2023 di kos-kosan yang berada di kawasan Tamansari.

Mulanya tersangka IBF mengirimkan sebuah video kepada tersangka WWT yang merekam kemesraan pelapor IY, yang merupakan mantan pacar WWT.

“Tersangka WWT kemudian menyuruh tersangka AA, IBF, dan WWU untuk menghajar korban pada saat pelapor tidak ada di kosannya dan tersangka langsung memukuli korban dan melaporkannya ke tersangka WWT,” ujar Adhi dalam keterangan yang diterima Selasa 11 Juli 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Sempat Dirawat Selama 3 Hari di Rumah Sakit, Korban Dugaan Penganiayaan Aktor Kawakan Pierre Gruno

Setelahnya, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada IY, dan kemudian menghubungi tersangka WWT.

“Sehingga pelapor menghubungi tersangka WWT dengan bilang ‘Kamu kenapa? Cemburu? Nih aku peluk pacar aku’,” kata Adhi menirukan ucapan pelapor.

Melihat hal itu, tersangka terbakar cemburu dan membuatnya semakin naik pitam hingga akhirnya menyuruh tersangka lain untuk kembali memukuli korban.

Bahkan tersangka juga membawa Sajam yang disiapkan di jaket.

“Tiba di lokasi, tanpa basa basi, para tersangka langsung memukuli korban secara membabi buta. Korban bahkan harus tumbah bersimbah darah setelah disabet senjata tajam,” paparnya.

Atas peristiwa tersebut, IY kemudian melaporkannya ke polisi hingga berujung penangkapan para tersangka EP di kawasan Teluk Gong, berlanjut ke tersangka AA, IBF, dan WWU di terminal saat hendak melarikan diri, dan tersangka WWT ditangkap di kawasan Semarang, Jawa Tengah.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui semua perbuatannya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka tersebut kemudian dikenakan dengan Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Capai 5 Miliar Lebih Bulan Dana PMI Tahun 2024 Diapresiasi Sekko H.Iqbal: Semoga Programnya Untuk Kebutuhan Masyarakat
Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
Tangkal Banjir Rob Muara Angke, Kasudin SDA Ahmad Saipul Kerahkan Pompa Mobile, Alat Berat Amphibi Hingga Nguras Lumpur
Menang Suara Terbanyak Saat Pemilihan LMK RW 05 Karang Anyar, Ini Janji dan Program Kerja Maulana Pasah Untuk Warga
Serap Aspirasi Dekot di Kecamatan Senen Interaktif, Bang Uci Forum Ini Wadah Menyampaikan Unek-unek Soal Wilayah
Warga Tidak Mampu Terbantu Dengan Layanan Mobil Ambulance Gratis BLA RW 05 Karang Anyar, Dekot Apresiasi
Babak Baru Kepemimpinan Presiden Prabowo yang Tegas, Pengacara RM dan Partner Berharap Penegakan Hukum Berubah
Tempati Rumah Puluhan Tahun, Saat Ajukan PTSL Rumah Mantan RT dan Ketua RT di Kebon Kosong Sudah Bersertifikat, Pengacara RM Siap All Out Bantuan Hukum
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:26 WIB

Punya 167 Perguruan Tinggi, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Ponpes, Prabowo: Muhammadiyah Luar Biasa

Kamis, 28 November 2024 - 18:40 WIB

Setelah Menang Pilkada 2024, Saatnya Publikasikan Kerja Nyata 100 Hari Pertama di Media Pilihan Anda

Senin, 25 November 2024 - 16:04 WIB

Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Senin, 25 November 2024 - 08:16 WIB

Wamentan Sudaryono Tanggapi Terpilihnya Setyo Budiyanto Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 23 November 2024 - 15:26 WIB

Berikut Ini Komentar Warganet Saat Prabowo Subianto Unggah Foto Bareng Raja Charles di Istana Buckingham

Kamis, 21 November 2024 - 14:44 WIB

Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai

Sabtu, 16 November 2024 - 08:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto Terima Penghargaan Bergengsi Grand Collar de la Orden El Sol del Peru

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:49 WIB

Daftar Lengkap 7 Kementerian Koordinator Kabinet Merah Putih yang Bawahi Kementerian dan Istansi

Berita Terbaru