Peraturan Ganjil Genap di Wilayah Jakarta Masih Belum Diberlakukan pada Hari Selasa Ini, 18 Juni 2024

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Peraturan Ganjil Genap. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Peraturan Ganjil Genap. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

HEIJAKARTA.COM – Peraturan ganjil genap (Gage) di Ibu Kota, DKI Jakarta hingga Selasa (18/6/2024) haru ini masih belum diberlakukan.

Hal ini sesuai dengan yang diatur oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Pemprov DKJ) yang meniadakan gage selama libur panjang Idul Adha 1445 Hijriah.

Itu artinya kendaran roda empat masih bebas berlalulintas di jalan-jalan protokol dan lainnya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta melalui unggahan di laman Instagram @dishubdkijakarta.

“Sehubungan dengan adanya libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, penyelenggaraan ganjil genap pada 17-18 Juni ditiadakan.”

Demikian bunyi informasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, pada Kamis 13 Juni 2024 lalu.

Dishub DKI Jakarta menerangkan bahwa ketentuan ganjil genap yang ditiadakan pada 17-18 Juni 2024 mendatang.

Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri serta peraturan gubernur (Pergub).

Namun ketika berlaku, terdapat 26 titik lokasi jalan utama di Jakarta yang menjadi fokus pembatasan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Dengan jadwal penerapan ganjil genap dibagi menjadi dua sesi yaitu pagi dan sore hingga malam hari.

Sesi pertama tersebut dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, sedangkan sesi kedua berlaku pada pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikpost.com dan Hariansumedang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Tamsil Linrung: Seorang Sahabat, Orang Tua, dan Guru
Arabic Global School Jakarta Meriahkan Hari Bahasa Arab Sedunia
Penumpang Lion Air Ancam Bawa Bom, Penerbangan JT 308 Tertunda Tiga Jam
Langit Jakarta Diobok-obok: BNPB Tebar Garam, Banjir Tak Juga Surut
Disiksa Ayah di Surabaya, Dibuang di Pasar Jakarta: Derita Bocah 7 Tahun Tanpa Dosa Berlanjut
Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M, Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi
CEO Persebaya Azrul Ananda Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Usai Gowes Surabaya – Jakarta
Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:40 WIB

Tamsil Linrung: Seorang Sahabat, Orang Tua, dan Guru

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:41 WIB

Arabic Global School Jakarta Meriahkan Hari Bahasa Arab Sedunia

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Penumpang Lion Air Ancam Bawa Bom, Penerbangan JT 308 Tertunda Tiga Jam

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:18 WIB

Langit Jakarta Diobok-obok: BNPB Tebar Garam, Banjir Tak Juga Surut

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:01 WIB

Disiksa Ayah di Surabaya, Dibuang di Pasar Jakarta: Derita Bocah 7 Tahun Tanpa Dosa Berlanjut

Berita Terbaru