Penjelasan Gus Miftah Usai Diperiksa Bawaslu Terkait Bagi-Bagi Uang Jelang Pemilu 2024

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ulama kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah. (Facebook.com/@Gus Miftah)

Ulama kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah. (Facebook.com/@Gus Miftah)

HEIJAKARTA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan akhirnya memeriksa ulama kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah.

Pemeriksaan ini terkait dugaan politik uang di kediamannya, Ponpes Ora Aji.

Di Padukuhan Tundan, Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, Gus Miftah dicecar 28 pertanyaan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai diperiksa, Gus Miftah mengatakan, bahwa dirinya sejak awal sudah siap untuk diperiksa,

Diungkapkan, apa yang dilakukan sepengetahuan dirinya bukan merupakan politik uang.

Baca artikel lainnya di sini : 2023 Sukses Lampaui Target, PT INTI Beber Sejumlah Ptoyek Strategis Skala Nasional yang Ditangani

Karena dirinya bukan merupakan anggota tim kampanye pasangan capres-cawapres, baik tingkat nasional maupun daerah.

“Saya inikan bukan calon, bukan TKD dan TKN. Itu Bisa dicek di KPU, bahwa saya bukan anggota tim kampanye”.

“Sedangkan yang bisa dijerat melanggar adanya calon ataupun tim Kampanye,” katanya, Selasa (9/1/2023).

Baca artikel lainnya di sini : Agar Masyarakat Indonesia Hidup Layak, Calon Presiden Prabowo Subianto akan Jaga Kekayaan Negara

Dijelaskan Gus Miftah, bahwa kegiatan itu bukan kampanye.

“Saya hanya diajak untuk ngopi-ngopi saja, namun sampai lokasi cukup heran karena ternyata banyak yang datang.”

“Kemudian ada kegiatan bagi-bagi uang itu dan uang itu juga bukan untuk politik uang.”

“Kalau tujuannya politik uang ya pasti tidak mungkin dilakukan secara terbuka seperti itu, pasti akan sembunyi-sembunyi,” terangnya.

Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Gus Miftah ini sebagai tindak lanjut.

Atas temuan Bawaslu Pamekasan terkait kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah di Pamekasan Madura, beberapa waktu lalu.

“Pemeriksaan terhadap Gus Miftah ini merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang telah kami lakukan”.

“Terkait dugaan bagi-bagi uang yang juga melibatkan pengusaha tembakau di Madura,” kata Suryadi, Senin 8 Januari 2024.***

Berita Terkait

Ujian Kebebasan Pers: RUU Penyiaran Baru Ancam Independensi Media dan Masa Depan Demokrasi Digital Bangsa
Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD, Salah Satunya Tingkatkan Citra dan Kredibilitas
Usulkan 8 Poin Pernyataan Sikap, Presiden Prabowo Subianto Hormati Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Pesan ke Para Caleg dan Cakada Gagal Terpilih, Presiden Prabowo Subianto: Jangan Menyerah, Jatuh Biasa
Pasangan Pramono Anung – Rano Karno Sementara Unggul di Versi Quick Count dalam Pilkada DKI Jakarta
Anies Baswedan Ajak Masyarakat Coblos dengan Hati Nurni Tak Harus Ikuti Politik Kepentingan
Prabowo Subianto Panggil 100+ Calon Menteri, Wakil Menteri dan Pimpinan Lembaga, Ini Daftar Lengkapnya
Datangi Rumah Kertanegara, Sekitar 50 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Pemerintanan Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:23 WIB

Ujian Kebebasan Pers: RUU Penyiaran Baru Ancam Independensi Media dan Masa Depan Demokrasi Digital Bangsa

Sabtu, 26 April 2025 - 15:40 WIB

Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD, Salah Satunya Tingkatkan Citra dan Kredibilitas

Jumat, 25 April 2025 - 10:03 WIB

Usulkan 8 Poin Pernyataan Sikap, Presiden Prabowo Subianto Hormati Forum Purnawirawan Prajurit TNI

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:03 WIB

Pesan ke Para Caleg dan Cakada Gagal Terpilih, Presiden Prabowo Subianto: Jangan Menyerah, Jatuh Biasa

Rabu, 27 November 2024 - 19:51 WIB

Pasangan Pramono Anung – Rano Karno Sementara Unggul di Versi Quick Count dalam Pilkada DKI Jakarta

Berita Terbaru