Pengamat Pemilu Ramdansyah Minta KPU Perhatikan Kelayakan Konsumsi untuk Petugas KPPS

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 29 Januari 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi Ramdansyah

Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi Ramdansyah

HEIJAKARTA.COM – Polemik konsumsi untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Sleman, yang viral di media sosial, mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama pegiat demokrasi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Mereka menyayangkan menu konsumsi untuk petugas KPPS Sleman saat pelantikan beberapa waktu lalu, yang dianggap sangat jauh dari anggaran yang dialokasikan.

Terkait hal tersebut Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi Ramdansyah berharap peristiwa yang dialami KPPS Sleman adalah yang pertama dan terakhir.

“Karena konteksnya kita semua lagi memperjuangkan bagaimana petugas meninggal dan sakit jangan sampai terulang kembali pada pemilu sebelumnya. Ada 894 petugas meninggal dunia dan 5.175 yang sakit di Pemilu 2019. Itu berdasarkan pernyataan resmi Ketua KPU saat itu Arif Budiman. Itu jelas-jelas akan kita hindari. Makanya, Peraturan KPU terkait rekrutmen penyelenggara h diperketat,” ujar Ramdansyah saat dialog interaktif di Radio Elshinta, Minggu (28/01/2024).

Batas usia menjadi syarat sebagai petugas. Dalam peraturan KPU tersebut jelas Ramdansyah, menyebutkan batas umur maksimal untuk petugas KPPS itu adalah 55 tahun. Kemudian harus ada surat keterangan sehat dari dokter.

“ini upaya mitigasi korban Pemilu 2024. Di Pemilu 2019 terjadi kejadian luar biasan atau KLB. Mitigasi ini adalah upaya zero meninggal di Pemilu 2024. Tetapi tentu saja kejadian konsumsi petugas KPPS dalaM prosesi pelantikan ini justru anti klimaks. Padahal sudah jelas ada anggaran KPU. Ada payung hukumnya standar keuangan dari Kementerian keuangan terkait makanan utama atau makanan ringan dan juga KPU,” ujar Ramdansyah yang pernah menjabat sebagai Ketua Panwaslu Provinsi DKI Jakarta.

“Kemudian standar keuangan seperti apa? Misalkan makan berapa kemudian snacknya berapa. Kalau versi dari KPU Kabupaten Sleman itu untuk makanan Rp44.000 dan makanan ringan Rp 16.000,tetapi kemudian tercata di catering hanya sampai Rp2.500. Padahal dengan Rp. 2.500 saja, maka makanasn ringan saja tidak cukup menurut saya. Ini yang harus diperhatikan karena KPU tidak semata mata menjalankan aktivitas substansi terkait penyelenggaraan Pemungutan atau penghitungan suara. Yang substansi tetap harus dilandasi dukungan yang namanya logistik.” imbuhnya.

Sebab jelas Ramdansyah, kecukupan gizi terhadap para petugas harus dicukupi. Hal itu untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan seperti di Pemilu 2019.

“Kalau kemudian saat bekerja malam hari misalnya, tidak disediakan makan, kemudian tidak menyiapkan suplemen tambahan, maka potensi terjadinya petugas KPPS yang meninggal besarnya akan sama ataupun lebih dari pemilu 2019, tidak mungkin berkurang ,” ujarnya.

Adapun terkait sanksi terhadap vendor, menurut Ramdansyah hal itu bukan suatu yang subtansi sebenarnya.

“karena menurut saya kenapa sih KPU tidak melakukan upaya pencegahan dari awal. Bahwa mencari vendor yang ada dalam e-catalog. Nah ketika itu dibagikan, komisioner KPU Kabupaten mengawasi atau punya kordinator wilayah untuk melakukan pengawasan di regional masing-masing. Ketika konsumsi tidak dibagikan sesuai dengan anggaran atau kasat mata seharusnya Rp15 ribu kemudian yang ada adalah konsumsi dengan taksiran Rp2.500,- maka segera bertindak agar tidak terjadi petugas yang sakit,” ujarnya.

“Kalau pemotongan anggaran konsumsi seperti ini terjadi pada hari H maka KPU harus bertanggung jawab mengatasinya. Karena sejak dini , ketika petugas nilai gizi dari konsumsinya itu rendah maka itu pintu masuknya petugas KPPS tidak bekerja optimal. Karena mereka menjelang hari H tanggal 14 Februari 2024 sudah harus mempersiapkan diri. Kemudian pagi harinya dari pagi sudah harus hadir. Selesai pemungutan suara dilanjutkan dengan penghitungan suara sampai malam karena salinan penghitungan ditunggu hari itu juga,” beber Ramdansyah.

Menurut Ramdansyah kalau kejadian pembagian konsumsi ini bisa diantisipasi, maka segera dijalankan plan B.

“Upaya untuk mensejahterakan petugas KPPS sudah dilakukan. Honornya sudah meningkat dibandingkan pemilu sebelumnya 2019. KPPS yang awalnya itu adalah ketua misalkan Rp550 ribu sekarang menjadi honornya Rp1.200.000 dan anggota Rp 1.100.000 dari sebelumnya Rp500 ribu. Karenanya, peningkatan honor itu juga harus disandingkan dengan logistiknya seperti tambahan suplemen, bukan malah menyunat anggaran logistik di lapangan,” ujar Ramdansyah.

Bahkan kata dia, di beberapa provinsi ada usulan dari sejumlah anggota DPRD untuk memberikan suplemen tambahan kepada petugas KPPS. Supaya tidak terulang peristiwa Pemilu 2019 yang banyak memakan korban.

“Usulan anggota DPRD itu sangat bagus, tetapi agak bahaya kalau yang melakukan itu pasangan calon atau anggota partai yang akan memberikan bantuan suplemen pada hari H. Dan ini menurut saya ini tidak sesuai dengan peraturan. Bahkan dianggap money politik.” Ramdansyahb mengingatkan.

Ramdansyah juga menyampaikan agar peristiwa sunat anggaran konsumsi pelantikan petugas KPPS dicek kembali apakah terrjadi juga di tempat lain. “Coba dicek kasus ini jangan-jangan ada juga di tempat lain,” saran Ramdansyah kepada KPU.

Namun kalaupun ada yang mengatakan ini kelalaian vendor misalkan, tapi vendor yang milih siapa? “Kan KPU itu sendiri,” jelas Ramdansyah.

Lebih lanjut Ramdansyah mengatakan, ia menaruh hormat kepada semua penyelenggara pemilu. Karena dengan keberadaan merekalah yang namanya pemilu itu akan berjalan dengan baik dan benar.

Adapun untuk mengantisipasi tidak tidak terjadi hal seperti itu, Ramdansyah mengingatkan harus dikedepankan azas atau integritas kita sebagai penyelenggara.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Tadi saya sebutkan ada azas jujur, adil transparan, akuntabel, sesuai tahapan kemudian berhati-hati. Itukan azas dari yang namanya penyelenggara pemilu yang harus melekat pada dirinya. Sehingga kemudian terkait dengan misalkan vendor sekalipun tetap berhati-hati,” ujarnya.

“Apabila semua sudah dijalankan saya ingin semua masyarakat, pemantau juga tetap mengkoreksi, memberikan penilaian dalam menjaga pesta demokrasi. Agar yang namanya jendela pecah dalam pesta demokrasi tidak semakin lebar, sehingga muncul delegitimasi hasil Pemilu 2024. Jangan sampai Pemilu dianggap hanya menjadi rutinitas yang kemudian tidak menjadi ajang harapan masyarakat untuk lima tahun kedepan,” pungkas Ramdansyah mengingatkan.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Penulis : Aer

Sumber Berita : Rilis

Berita Terkait

Prabowo Sapa Masyarakat di Malam Tahun Baru Naik Maung Garuda, Warga Berebut Salam dan Foto Bersama
Resmikan Terowongan Istiqlal – Katedral, Presiden Prabowo Subianto: Perbedaan Tak Boleh Jadi Pemisah
Punya 167 Perguruan Tinggi, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Ponpes, Prabowo: Muhammadiyah Luar Biasa
KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet
Setelah Menang Pilkada 2024, Saatnya Publikasikan Kerja Nyata 100 Hari Pertama di Media Pilihan Anda
Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Wamentan Sudaryono Tanggapi Terpilihnya Setyo Budiyanto Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Berikut Ini Komentar Warganet Saat Prabowo Subianto Unggah Foto Bareng Raja Charles di Istana Buckingham
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Selasa, 26 November 2024 - 07:47 WIB

Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar

Senin, 25 November 2024 - 20:02 WIB

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:42 WIB

Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Jumat, 27 September 2024 - 16:23 WIB

Pengesahan Perubahan AD PROPAMI dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Agenda Utama dalam RUA RUALB 2024

Kamis, 26 September 2024 - 15:07 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok

Selasa, 24 September 2024 - 11:21 WIB

7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Remaja Lompat ke Kali Tersebut

Senin, 23 September 2024 - 13:56 WIB

Sandiaga Uno Dukung Gaya Hidup Sehat di Fun Run HUT ke-18 Brawijaya Healthcare

Berita Terbaru