HEIJAKARTA.COM – Petugas gabungan menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal RW 013 Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Rabu 20 September 2023.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, Arifin menyebut ada lebih dari 150 bangunan liar semi permanen yang ditertibkan lantaran pemilik terindikasi menjajakan Perempuan Malam.
“Hari ini kita lakukan penertiban bangunan liar di Kawasan Royal yang masuk area milik PT. KAI (Kereta Api Indonesia). Tidak ada relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa café yang menyediakan Perempuan Malam dan masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” sebut Arifin di lokasi.
Penertiban bangunan liar ini dijelaskannya, melibatkan lebih dari 800 petugas gabungan mulai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, serta Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Penjaringan, hingga TNI-POLRI, PT. KAI, dan PT. PLN.
Petugas pun kata dia, akan disiagakan pasca penertiban, agar bangunan liar tak lagi menjamur di lokasi tersebut.
“Kita akan kembali komunikasikan dengan PT. KAI mau ditata seperti apa kawasan ini kedepannya. Kalau fungsinya RTH (Ruang Terbuka Hijau) ya bersama-sama kita jadikan RTH dengan menanami pohon,” jelasnya.***