HEIJAKARTA.COM – Sepuluh lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan lapak parkir kendaraan mobil pribadi yang bertengger di bantaran Kali Sentiong, Jalan Pulo Gundul RW 08, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus) ditertibkan petugas gabungan Kecamatan Johar Baru pada, Rabu (8/11/2023).
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Johar Baru, Fitrano membenarkan, dari sepuluh lapak-lapak yang ditertibkan diantaranya, enam lapak pedagang nasi uduk, bubur, kusen, pakan burung, pecel lele dan pedagang es. Sedangkan, empat lapak lainnya yaitu lapak parkir mobil pribadi yang dihimbau untuk dipindahkan atau diusir dari lokasi.
Lanjut Fitrano menambahkan, penertiban lapak-lapak pedagang tersebut dalam rangka sinergitas tiga Pilar Kecamatan Johar Baru untuk Penataan Kawasan Unggulan Kelurahan Tanah Tinggi.
“Penertiban menggunakan alat manual. Tadi mulai bergerak pada pukul 08. 00 pagi hingga pukul 11.30 Wib siang dipimpin Camat Johar Baru, Danramil dan Kapolsek Johar Baru berlangsung kondusif,” paparnya. (ir). ***
Penulis : Lilo
Editor : Irvan siagian