HEIJAKARTA.COM – Polisi mengamankan dua orang yang diduga membuang bayi laki-laki di Jalan Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur.
Terduga pelaku yang ditangkap merupakan pasangan kekasih berinisial CB dan LA.
Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan pengungkapan kasus pembuangan bayi ini berawal dari pengecekan rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi.
Dari analisa tersebut, lanjut Syarifah, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pria inisial CB.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Polresta Tangerang Beri Penjelasan Soal Ayah yang Simpan Jasad Bayinya Selama 2 Hari di Lemari Es
Pelaku mengakui bayi itu ditaruh di atas meja dagangan pasar kaget dekat Masjid Ar Rohman.
“Berbekal hasil olah TKP, pemeriksaan saksi serta pengecekan terhadap rekaman CCTV akhirnya pada hari Rabu, 19 Juli 2023 sekira pukul 16.30 WIB tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang bernama CB,” ungkap Syarifah saat dikonfirmasi, Kamis 20 Juli 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Syarifah menjelaskan bahwa pelaku CB mengakui bayi yang dibuangnya itu merupakan hasil hubungan gelapnya dengan LA.
Dari keterangan itu, LA pun langsung ditangkap pada pukul 18.30 WIB di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Menurut Syarifah, kasus pembuangan bayi ini sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Saat ini keduanya pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
“Pelaku LA mengakui atas perbuatannya yang telah membuang bayi terserbut di TKP bersama dengan pelaku CB. Kasus dilimpahkan ke Renakta Polres (Jakarta Timur),” tuturnya.***