Cabuli Anak di Bawah Umur Akibat Sering Nonton Film Porno, Polisi Tangkap Pria Lanjut Usia

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 30 Januari 2024 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencabulan. (Dok. Heijakarta.com/M RIfai Azhari)

Ilustrasi Pencabulan. (Dok. Heijakarta.com/M RIfai Azhari)

HEIJAKARTA.COM – Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial AS (61) alias OM alias Bambang.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pria lansia itu adalah terduga pelaku pencabulan terhadap tiga orang anak perempuan di bawah umur.

Kasus dugaan pencabulan anak ini terjadi di Jalan Pisangan Baru III, RT 09/RW 07, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Sabtu 27 Januari 2024 malam.

“Pelaku sudah kita tangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.”

“Tersangka kini ditahan di Polres Metro Jaktim,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly dikutip PMJ News pada Senin 29 Januari 2024.

Menurut Nicolas, tindak pencabulan itu sempat viral di media sosial.

Baca artikel lainnya di sini : Beranggotakan 500 Ribu Orang, Prabowo Subianto Terima Dukungan Komunitas Bakti untuk Rakyat

Polisi yang melihat tayangan tersebut meminta orangtua korban untuk melaporkan kejadian ini.

“Korban tiga orang, berusia 6 tahun, 11 tahun dan 8 tahun. Polisi melihat itu viral terus langsung mengambil langkah dan memberi saran kepada ortu korban untuk membuat laporan,” tuturnya.

Baca artikel lainnya di sini : Ajak Masyarakat Kawal Pemungutan Suara, Capres Prabowo Subianto: Tolong Tunggu dan Awasi

“Akhirnya para korban juga telah melapor ke Polres Metro Jakarta Timur,” sambungnya.

Nicolas mengatakan penangkapan tersangka dilakukan tak lama setelah orangtua korban membuat laporan ke polisi.

Pelaku diduga nekat melakukan aksi bejatnya itu lantaran sering menonton film porno.

“Polres Metro Jakarta Timur langsung melakukan tindakan dengan menangkap si pelaku,” ucapnya.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76e Jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun penjara.

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita Harianjayakarta.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jangan lewatkan untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarnews.com dan Hellobekasi.com .***

Berita Terkait

Hadapi Penilaian Adipura 2024, Camat Asep Mulyaman Ajak Kerja Bakti Bareng di LPS Dakota Raya ‘Supaya Enak Dipandang Mata’
Berpotensi Longsor pada September 2024, Ini Daftar Lengkap 10 Wilayah yang Tersebar di Jaksel dan Jaktim
Dampingi Dewan dan Tokoh Masyarakat, Sekko H. Iqbal Akbarudin Sebut Rangkaian HUT RI ke – 79 RI Semarak dan Meriah Inovasi dan Kolaborasi Lembaga Masyarakat dan Katar
Gara-gara Punya Utang Rp11 Juta, Bayi Berusia 8 Bulan Diambil Paksa dari Ibunya untuk Dijual Secara Daring
Pembangunan Jalan Sawo Melebihi Ketinggian, Petugas CKTRP Kemayoran Bereaksi Dengan Segel Merah
Semarak HUT ke – 79 Kemerdekaan RI, Sudin LH Jakpus Gelar Lomba 17 an Unik dan Menarik, Penonton Tertawa Ngakak
Dapet Sumbangan Mie Instan dan Air Mineral dari Econext Ventures, Warga Korban Kebakaran Manggarai Tersenyum Sumringah
Rayakan HUT ke – 79 Kemerdekaan RI, Pengurus RW 03 Kebon Kosong Gelar Lomba Karaoke 2 Hari, Warga Ikut Bergoyang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 22:50 WIB

Hadapi Penilaian Adipura 2024, Camat Asep Mulyaman Ajak Kerja Bakti Bareng di LPS Dakota Raya ‘Supaya Enak Dipandang Mata’

Rabu, 11 September 2024 - 16:05 WIB

Berpotensi Longsor pada September 2024, Ini Daftar Lengkap 10 Wilayah yang Tersebar di Jaksel dan Jaktim

Selasa, 3 September 2024 - 11:47 WIB

Gara-gara Punya Utang Rp11 Juta, Bayi Berusia 8 Bulan Diambil Paksa dari Ibunya untuk Dijual Secara Daring

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:49 WIB

Pembangunan Jalan Sawo Melebihi Ketinggian, Petugas CKTRP Kemayoran Bereaksi Dengan Segel Merah

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:41 WIB

Semarak HUT ke – 79 Kemerdekaan RI, Sudin LH Jakpus Gelar Lomba 17 an Unik dan Menarik, Penonton Tertawa Ngakak

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:42 WIB

Dapet Sumbangan Mie Instan dan Air Mineral dari Econext Ventures, Warga Korban Kebakaran Manggarai Tersenyum Sumringah

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:02 WIB

Rayakan HUT ke – 79 Kemerdekaan RI, Pengurus RW 03 Kebon Kosong Gelar Lomba Karaoke 2 Hari, Warga Ikut Bergoyang

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 13:38 WIB

Satpol PP Jakpus Geber Operasi PPKS, Puluhan Pelanggar Tibum di Sidangkan di Pengadilan Negeri Jakpus, Kasatpol: Supaya Kapok

Berita Terbaru