HEIJAKARTA.COM – Untuk mengantisipasi berubah fungsi area taman di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus). Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakpus akan melakukan pengawasan aset taman di wilayah Jakpus secara ketat melibatkan aparat gabungan.
Menurut data jumlah taman yang tersebar di delapan Kecamatan se Jakpus dari 105 taman, 5 taman ditangani Provinsi DKI Jakarta dan 6 taman Sudin Pertamanan dan Kehutanan (Tamhut) dan sisanya belum ada penjagaan. Padahal Dinas terkait memiliki pengawasan internal dari dinas Tamhut maupun Sudin Tamhut Jakpus.
Usai memimpin rapat tentang taman di wilayah Jakpus, Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakpus Denny menerangkan, jajarannya segera melakukan pengawasan terpadu di lokasi taman se Jakpus dan Sudin Tamhut diminta melakukan pengawasan di internal tamannya dan memasang papan pengumuman terkait hal-hal yang dilarang di area taman.
Denny mengatakan, kemudian Satpol PP akan melakukan penegakkan Peraturan Daerah (Perda) gangguan Trantibum dengan menggandeng aparat Kepolisian untuk penindakan pidana jika ditemukan kriminalitas dalam pemanfaatan taman oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga:
Istighosah Dzikir dan Muhasabah: MUI Ciracas Gelar Tasyakuran HUT RI ke-79 dan Doa untuk Pahlawan 45
“Selain itu, para camat dan Lurah diminta untuk memaksimalkan peran RT, RW, LMK, FKDM dan Tokoh masyarakat dalam monitoring di posko yang telah didirikan bersama tiga pilar kelurahan se Jakpus,” tandasnya, Selasa (31/10/2023) kemarin.
Menanggapi pengawasan area taman, Tokoh masyarakat Jakpus, Budi mengatakan, dengan digerakannya pengawasan area taman di wilayah Jakpus tidak lagi berubah fungsi seperti lapak refarasi mobil, lapak pedagang kaki lima, tempat nongkrong gelandangan dan pengemis maupun pengamen dan lain-lain.
“Semestinya dinas terkait memiliki
sistem pengamanan area taman dengan sistem pencahayaan dan menjaga kebersihan taman,” ungkap tokoh ini.
Lanjut dia menambahkan, banyak taman di Jakpus hanya dirawat, tapi tidak semua ada pengawasan dan penjagaan dari dinas Tamhut. “Padahal mereka ada Polsus taman pada kemana aja selama ini,” tegasnya. (ir). ***
Baca Juga:
Aniaya dan Tusuk Tetangganya, Polisi Tangkap 2 Pria Bersaudara warga Pancoran Mas, Kota Depok
Penulis : ir
Editor : Irvan siagian