Area Taman di Jakpus Berubah Fungsi, Tokoh: ‘Kurang Pengawasan dan Penjagaan, Pada Kemana Polsus Tamhut’

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HEIJAKARTA.COM – Untuk mengantisipasi berubah fungsi area taman di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus). Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakpus akan melakukan pengawasan aset taman di wilayah Jakpus secara ketat melibatkan aparat gabungan.

Menurut data jumlah taman yang tersebar di delapan Kecamatan se Jakpus dari 105 taman, 5 taman ditangani Provinsi DKI Jakarta dan 6 taman Sudin Pertamanan dan Kehutanan (Tamhut) dan sisanya belum ada penjagaan. Padahal Dinas terkait memiliki pengawasan internal dari dinas Tamhut maupun Sudin Tamhut Jakpus.

Usai memimpin rapat tentang taman di wilayah Jakpus, Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakpus Denny menerangkan, jajarannya segera melakukan pengawasan terpadu di lokasi taman se Jakpus dan Sudin Tamhut diminta melakukan pengawasan di internal tamannya dan memasang papan pengumuman terkait hal-hal yang dilarang di area taman.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Denny mengatakan, kemudian Satpol PP akan melakukan penegakkan Peraturan Daerah (Perda) gangguan Trantibum dengan menggandeng aparat Kepolisian untuk penindakan pidana jika ditemukan kriminalitas dalam pemanfaatan taman oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

“Selain itu, para camat dan Lurah diminta untuk memaksimalkan peran RT, RW, LMK, FKDM dan Tokoh masyarakat dalam monitoring di posko yang telah didirikan bersama tiga pilar kelurahan se Jakpus,” tandasnya, Selasa (31/10/2023) kemarin.

Menanggapi pengawasan area taman, Tokoh masyarakat Jakpus, Budi mengatakan, dengan digerakannya pengawasan area taman di wilayah Jakpus tidak lagi berubah fungsi seperti lapak refarasi mobil, lapak pedagang kaki lima, tempat nongkrong gelandangan dan pengemis maupun pengamen dan lain-lain.

“Semestinya dinas terkait memiliki
sistem pengamanan area taman dengan sistem pencahayaan dan menjaga kebersihan taman,” ungkap tokoh ini.

Lanjut dia menambahkan, banyak taman di Jakpus hanya dirawat, tapi tidak semua ada pengawasan dan penjagaan dari dinas Tamhut. “Padahal mereka ada Polsus taman pada kemana aja selama ini,” tegasnya. (ir). ***

Penulis : ir

Editor : Irvan siagian

Berita Terkait

Perbandingan Face Recognition vs Fingerprint Sebagai Sistem Absensi
Kasubag TU Kabupaten Bogor I Bantah Berkas Pemohon Hilang
Oteu Herdiansyah Pimpin Rapat DPC PERADI Cibinong: Menuju Organisasi Advokat yang Kuat dan Berintegritas
PROPAMI Care Tunjukkan Kasih Sayang Lewat Penyaluran Bantuan di Bekasi
Presiden Prabowo Telepon Kepala BGN Dadan Hindayana Saat Cek Kondisi Warga Bekasi Terdampak Banjir
Dibatalkan Secara Menyeluruh, Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Miĺik di Area Pagar Laut Tangerang
KKP Masih Lakukan Pendalaman Soal Pelaku Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km di 6 Kecamatan
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:21 WIB

Perbandingan Face Recognition vs Fingerprint Sebagai Sistem Absensi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:18 WIB

Kasubag TU Kabupaten Bogor I Bantah Berkas Pemohon Hilang

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:22 WIB

Oteu Herdiansyah Pimpin Rapat DPC PERADI Cibinong: Menuju Organisasi Advokat yang Kuat dan Berintegritas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:39 WIB

PROPAMI Care Tunjukkan Kasih Sayang Lewat Penyaluran Bantuan di Bekasi

Senin, 10 Maret 2025 - 14:52 WIB

Presiden Prabowo Telepon Kepala BGN Dadan Hindayana Saat Cek Kondisi Warga Bekasi Terdampak Banjir

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB