Pembangunan Langgar Izin Tambah Banyak di Kecamatan Kemayoran, Tokoh: ‘Catatan Buruk Awal Tahun 2024, Pj Gubernur DKI Heru Dihadiahi Kado Pembangunan Melanggar’

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HEIJAKARTA.COM – Gawat pembangunan melanggar di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) tambah banyak seperti pembangunan terletak di, Jalan Kebon Kosong Raya jadi buah bibir perbincangan warga masyarakat.

“Kalau di lihat di lokasi pembangunan itu izin nya rumah tinggal tapi dibangun dua unit seperti rumah toko (ruko),” ungkap Tommy (43) warga Kebon Kosong, Kamis (1/2/2024).

Hal senada juga dipertanyakan Dicky (41) warga lainnya, Dia mengaku, awal tahun baru 2024 ini banyak pembangunan di wilayah Kecamatan Kemayoran meskipun terlihat ada yang melanggar namun tidak ada tindakan dari petugas pengawas bangunan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Kemayoran. “Jadi menjamur pembangunan melanggar di wilayah Kecamatan Kemayoran karena petugas CKTRP nya ngawasin bangunan pada merem,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Suku Dinas (Kasudin) CKTRP Jakpus Zulkifli Arbi ketika dikonfirmasi pembangunan melanggar di wilayah kerjanya melalui sambungan telepon tidak menjawab.

Menanggapi hal ini, Tokoh masyarakat Jakpus Budi mengaku, miris dengan banyaknya pembangunan melanggar di wilayah Kecamatan Kemayoran disebabkan petugas pengawas bangunan tingkat kecamatan maupun tingkat kota Jakpus masuk angin.

“Ini jadi cacatan buruk untuk Kadis CKTRP DKI karena tidak bisa membina anak buahnya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai pengawas bangunan,” cetusnya.

Dan sekaligus, kata tokoh ini menjadi catatan buruk juga kinerja Penjabat (Pj) Gubermur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang turut membiarkan pembangunan melanggar. “Sama saja ini hadiah kado awal tahun 2024 untuk Pj Gubernur DKI Heru pembangunan melanggar oleh anak buahnya Kadis CKTRP,” tandasnya. (Ir) ***

Penulis : Ir

Editor : Irvan Siagian

Berita Terkait

Arabic Global School Jakarta Meriahkan Hari Bahasa Arab Sedunia
Penumpang Lion Air Ancam Bawa Bom, Penerbangan JT 308 Tertunda Tiga Jam
Langit Jakarta Diobok-obok: BNPB Tebar Garam, Banjir Tak Juga Surut
Disiksa Ayah di Surabaya, Dibuang di Pasar Jakarta: Derita Bocah 7 Tahun Tanpa Dosa Berlanjut
Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M, Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi
CEO Persebaya Azrul Ananda Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Usai Gowes Surabaya – Jakarta
Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta
Indonesia Evakuasi Sebanyak 554 WNI Korban Eksploitasi dari Myanmar, Termasuk yang Berasal dari Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:41 WIB

Arabic Global School Jakarta Meriahkan Hari Bahasa Arab Sedunia

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Penumpang Lion Air Ancam Bawa Bom, Penerbangan JT 308 Tertunda Tiga Jam

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:18 WIB

Langit Jakarta Diobok-obok: BNPB Tebar Garam, Banjir Tak Juga Surut

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:01 WIB

Disiksa Ayah di Surabaya, Dibuang di Pasar Jakarta: Derita Bocah 7 Tahun Tanpa Dosa Berlanjut

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:39 WIB

Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M, Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi

Berita Terbaru