Satpol PP Kecamatan Senen Gelar OBTP dan Rabu Tertib, Pelanggar Kocar-kacir, Pak Ogah Tepok Jidat Saat Terciduk

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 8 Agustus 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HEIJAKARTA.COM – Operasi penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir liar.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Di empat lokasi kawasan Senen antara, Jalan Kramat Raya, Salemba Raya, Stasiun Senen dan Jalan Pejambon membuat para pelanggar Ketertiban Umum (Tibum) kocar-kacir berlarian.

Namun, para pelaggar yang kabur dapat terciduk kembali saat pasukan berseragam Cokelat-cokelat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen menggelar Operasi Bina Tertib Praja (OBTP) dan Rabu Tertib.

“Ayo kamu mau kemana, kenapa lari,” ucap salah satu petugas.

Seorang Pak Ogah atau juru parkir liar yang terjaring mengaku, dirinya kaget ada Satpol PP datang dan langsung main bawa. “Belum juga panglaris mau dibawa kemana pak Satpol,” ujarnya sambil tepok jidat.

Sekedar diketahui dalam operasi ini, tidak hanya Satpol PP, melainkan ada tiga pilar, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Senen yang dilibatkan dalam operasi kali ini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Senen Aries Cahyadi kepada Wartawan membenarkan, kegiatan operasi Rabu Tertib ini merupakan aktivitas rutin. Sedangkan, OBTP adalah perintah Peraturan Daerah (Perda) nomor: 8 tahun 2007, pasal 7 ayat 1 dan pasal 40 dan pasal 61 ayat 1, sesuai arahan dari Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin.

“Satpol PP Kecamatan Senen mulai eksen di lapangan pada bulan Juli gelar sosialisasi dan
awal bulan Agustus 2024 melakukan penindakan terhadap para pelanggar Tibum,” kata Aries, Kamis (8/8/2024).

Alhasil, kata Aries ada 9 PPKS yang terjaring sebelumnya memang sempat menolak dan adu argumentasi dengan petugas, namun setelah diedukasi dan diberikan pemahaman akhirnya mengerti.

bagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor: 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) yang terjaring akan disidangkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada, Kamis (9/8/204) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus).

“Rencananya, para pelanggar akan disidangkan Tindak Pidana Ringan di Pengadilan Negeri Jakpus pada, Jumat (9/8/2024) besok,” jelas Aries.

Selain itu, sambung Aris, dalam Rabu Tertib lapak pedagang yang diangkut dengan 2 truk antara lain berupa, peralatan pedagang seperti kursi, pakaian second 2 karung, payung terpal, tabung gas, tiga koper bekas termasuk juga 3 lapak dibongkar di Jalan Pasar Senen,

“Hasil penertiban dikirim ke gudang Satpol PP Jakpus, Jalan Tanah Abang I, Gambir,” pungkas Aries. (*/ir) ***

Penulis : Lillo

Editor : Irvan Siagian

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Digelar Tapem Jakpus, Dekot: Kegiatan Ajang Silaturahmi Ini Harus Berkesinambungan dan Diedukasi ke Masyarakat
Polisi Usut Dugaan Kekerasan dan Eksploitasi Terhadap Karyawan Perusahaan Game Art dan Animasi di Menteng
Hadapi Penilaian Adipura 2024, Camat Asep Mulyaman Ajak Kerja Bakti Bareng di LPS Dakota Raya ‘Supaya Enak Dipandang Mata’
Berpotensi Longsor pada September 2024, Ini Daftar Lengkap 10 Wilayah yang Tersebar di Jaksel dan Jaktim
Dampingi Dewan dan Tokoh Masyarakat, Sekko H. Iqbal Akbarudin Sebut Rangkaian HUT RI ke – 79 RI Semarak dan Meriah Inovasi dan Kolaborasi Lembaga Masyarakat dan Katar
Gara-gara Punya Utang Rp11 Juta, Bayi Berusia 8 Bulan Diambil Paksa dari Ibunya untuk Dijual Secara Daring
Pembangunan Jalan Sawo Melebihi Ketinggian, Petugas CKTRP Kemayoran Bereaksi Dengan Segel Merah
Semarak HUT ke – 79 Kemerdekaan RI, Sudin LH Jakpus Gelar Lomba 17 an Unik dan Menarik, Penonton Tertawa Ngakak
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 00:20 WIB

Saksikan Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza dalam Konser John Legend 6 Oktober yang Penuh Warna!

Sabtu, 7 September 2024 - 03:45 WIB

John Legend Gelar Konser Pertama di Indonesia: Harga Tiket Mulai Rp900 Ribu dan Penjualan Tiket Dimulai 14 Juli

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:22 WIB

LSPMI dan BNSP Sertifikasi Penyanyi Terkenal, Dari Rony Waluya hingga Yovie Widianto, Dukung Kompetensi Nasional

Sabtu, 22 Juni 2024 - 15:09 WIB

Inara Rusli Beri Tanggapan Lewat Akun Media Sosial Terkait Polisi Tangkap Mantan Suami Penyanyi Virgoun.

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:42 WIB

PengadiIlan Negeri Jaksel Benarkan Prsenter Ternama Ruben Onsu Akhirnya Gugat Cerai Sarwendah

Kamis, 23 Mei 2024 - 15:51 WIB

Terkait dengan Masa Kecilnya, Ini Pengakuan Mengejutkan Artis Film Cantik Aurelie Moeremans

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:43 WIB

NDX AKA, Hindia, Tipe-X dan Banyak Lagi di Festival Lagu Laguan 2024!

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:25 WIB

Terkait Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo untuk Biaya Entertainment, KPK Dalami Penyanyi Nayunda Nabila

Berita Terbaru