HEIJAKARTA.COM – Polisi mengamankan dua pelaku tawuran maut yang menewaskan siswa SMP berinisial RZ (14) di Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Sholeh mengatakan, remaja RZ meninggal dunia setelah menderita luka parah akibat bacokan di sekujur tubuhnya.
“(Pelaku yang ditangkap) inisial AR dan KV, usia di bawah umur semua,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Sholeh saat dikonfirmasi, Minggu 9 Juli 2023.
Lebih lanjut Sholeh menjelaskan, AR dan KV ditangkap di lokasi berbeda.
Baca Juga:
Kelola 4 Portal Berita di Wilayah Banten, Sapu Langit Media Network Siap Dukung Pileg dan Pilkada
Diduga Dibunuh Ayahnya Sendiri, 4 Bocah Meninggal di Kawasan Dunia di Kawasan Jagakarsa Jaksel
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya senjata tajam jenis celurit.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Pelaku Tawuran dari Kelompok Warung Ibu Sembunyikan Senjata Tajam di Tanah Kosong Stasiun Depok
“Kami sita celurit, batu, dan balok sebagai barang bukti tawuran,” ucapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku AR dan KV dikenakan Pasal 170 jo 351 jo 358 KUHP.
Baca Juga:
Jadi Tersangka, Akhirnya Wamenkham Edward Omar Sharif Hiariej Mengundurkan Diri
Sebanyak 15 Jiwa Terkonfirmasi Meninggal Dunia, Dampak Erupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat
Menuju Doa Bersama 2.000 Kiai se-Banten, Prabowo Subianto Beli Bendera Palestina dari Pedagang
Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara minimal lima tahun.