Tempati Rumah Puluhan Tahun, Saat Ajukan PTSL Rumah Mantan RT dan Ketua RT di Kebon Kosong Sudah Bersertifikat, Pengacara RM Siap All Out Bantuan Hukum

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HEIJAKARTA.COM – Rumah mantan pak RT Hendro dan Ketua RT periode sekarang Philip. Tanah dan rumah yang ditempatinya sejak puluhan tahun silam.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dipermukiman, Jalan Kebon Kosong Gang I RT 015/01 Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) sudah Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor: 483 dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakpus tahun 2003.

Kejadian mengejutkan ini, sontak membuat pelayan masyarakat ini dag-dig, dug, karena tanah rumahnya sudah bersertifikat.

“Peristiwa yang bikin saya kaget itu saat saya mengajukan program PTSL pada tahun 2017,” ungkap Philip kepada Wartawan, Jumat (11/10/2024) malam.

Lanjutnya, menurut informasi petugas BPN Jakpus bahwa pengajuan untuk sertifikat tanah rumah saya tidak bisa diproses karena sudah bersertifikat.

Dengan perasaan sedih bercampur sakit hati dan pusing tujuh keliling rumah yang ditempati nya itu sudah bersertifikat milik orang lain. Kemudian mereka mengadukan ke kantor pengacara Rusda Mawardi (RM) Kantor Hukum RM dan Partner di Jakarta.

“Ada kejanggalan dalam proses sertifikat yang dikeluarkan BPN Jakpus tahun 2003 itu tidak pernah ada petugas juru ukur dari BPN Jakpus yang datang ke lokasi,” ungkapnya.

Gayung bersambut, Pengacara Rusda Mawardi (RM) Kantor Hukum RM dan Partner siap membantu untuk menangani kasus saudara Hendro dan Philip warga RW 01 Kebon Kosong yang didakwa melanggar Pasal 167 Kuhp” masuk paksa ke dalam rumah pekarangan yang dipakai orang lain.

Dengan kejadian tersebut, kantor hukum bertekat membongkar dugaan oknum mafia tanah dan oknum BPN Jakpus di Kebon Kosong dengan buka-bukaan data.

Menurut pengacara Rusda Mawardi, bagaimana mungkin BPN Jakpus bisa menerbitkan sertifikat, sedangkan obyek tanah tidak dikuasai pemohon sertifikat dan tanpa dilakukan pengukuran fisik di lokasi.

“Berdasarkan sertifikat nomor: 483 yang dinilai cacat hukum. Pemohon sertifikat melaporkan pihak yang menempati obyek tersebut selama 60 tahun secara berturut-turut tanpa gangguan dan gugatan dari pihak manapun. tapi kenapa diajukan ke Persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakpus sebagai terdakwa,” ungkapnya.

Lanjutnya, advokat RM dan Partner berjanji akan All Out mendampingi untuk bantuan hukum mantan RT dan Ketua RT. Jika dicermati dan diamati bahwa sertifikat nomor:483/Kebon Kosong ini banyak kejanggalannya namun kenapa bisa terbit ???.

“Dugaan saya tidak mungkin sertifikat tersebut terbit tanpa campur tangan oknum mafia tanah dan oknum BPN Jakpus,” ucap Rusda seraya menambahkan, kantor Hukum RM dan Partner siap mendampingi saudara Hendro dan Philip pada persidangan yang akan di gelar di PN Jakpus, Rabu (16/10/2024) mendatang. (*/ir) ***

Penulis : Ir

Editor : Irvan Siagian

Berita Terkait

CEO Persebaya Azrul Ananda Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Usai Gowes Surabaya – Jakarta
Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta
Indonesia Evakuasi Sebanyak 554 WNI Korban Eksploitasi dari Myanmar, Termasuk yang Berasal dari Jakarta
Banjir Kepung Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Tangerang Usai Diguyur Hujan Deras dan Sejumlah Sungai Meluap
Pj Gubernur Teguh Tersenyum Sumringah Saat Sambangi Bank Sampah dan Acara Panen di Pemkot Jakpus
Warga Desak Pemprov DKJ Sebar Bibit Pohon Buah, Dekot Bang Uci Buahnya Sangat Bermanfaat Untuk Ketahanan Pangan
Berlangsung Demokrasi, Pemilihan Ketua RW 07 Kartini Ebing Menang Telak, Dekot Om Delman Rubahlah Mindset
Sambut Program 100 Hari Kerja Gubernur DKJ Terpilih, Wali Kota Arifin Bank Sampah RW di Jakpus Diaktifkan

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 15:19 WIB

CEO Persebaya Azrul Ananda Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Usai Gowes Surabaya – Jakarta

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:46 WIB

Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:47 WIB

Indonesia Evakuasi Sebanyak 554 WNI Korban Eksploitasi dari Myanmar, Termasuk yang Berasal dari Jakarta

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:59 WIB

Banjir Kepung Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Tangerang Usai Diguyur Hujan Deras dan Sejumlah Sungai Meluap

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:58 WIB

Pj Gubernur Teguh Tersenyum Sumringah Saat Sambangi Bank Sampah dan Acara Panen di Pemkot Jakpus

Berita Terbaru