Sita Barang Bukti Ganja Lebih dari 14 Kg, Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 3 Pengedar Narkoba

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 26 Juli 2023 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Bekasi Kota menggelar perkara penangkapan pengedar ganja. (Instagram.com/@restrobekasikota_official)

Polres Metro Bekasi Kota menggelar perkara penangkapan pengedar ganja. (Instagram.com/@restrobekasikota_official)

HEIIJAKARTA.COM – Polres Metro Bekasi Kota mengamankan tiga pengedar narkoba jenis ganja berinisial GSP (27), IHR (20) dan MGA (24).

Dari pengungkapan ini polisi menyita barang bukti ganja seberat lebih dari 14 kilogram yang dikemas ke dalam puluhan bungkus plastik.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Guntur Nugroho mengatakan pengungkapan kasus itu berawal saat polisi kerap mendapat informasi kerap ada transaksi narkoba di wilayah Caman, Pondok Gede.

Mendapat laporan tersebut, lanjut Guntur, pihaknya langsung melakukan observasi dan penyelidikan.

Baca artikel lainnya di sini: Rafael Alun TrisambodoPolres Metro Depok Tangkap Kades Tonjong, Tajur Halang, Kasus Dugaan Penggelapan Dana Pogram Samisade

Alhasil, ketiga pelaku berhasil ditangkap di rumah indekos kawasan Beji, Kota Depok, Sabtu 15 Juli 2023.

“Mereka edarkan itu dengan packing dari plastik ukuran kecil-kecil.”

“Menurut mereka ini (narkoba) baru saja mereka kumpulkan semua dan mau dipasarkan, tetapi belum ada yang terjual,” jelas Guntur Nugroho kepada wartawan.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Guntur, bisnis narkoba jenis ganja ini dilakukan lantaran mereka belum memiliki pekerjaan.

Polisi masih mengembang kasus ini guna menangkap menyuplai ganja kepada para pelaku.

“Mereka belum bekerja jadi pengakuannya untuk bertahan hidup,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Diancam dengan pidana penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tukasnya.***

Berita Terkait

Diduga Dibunuh Ayahnya Sendiri, 4 Bocah Meninggal di Kawasan Dunia di Kawasan Jagakarsa Jaksel
Jalan Anyer Menteng Ditata Menjadi Kawasan Unggulan Kelurahan Menteng, Sekel Yuldawati: ‘Penataan Dilakukan Supaya Rapi dan Tertata’
Dekot Jakarta Pusat Malam Ini Rapatkan Barisan Untuk Solid dan Mendukung ‘Naik Kelas Menuju DPRD DKI’
Lumpur Yang Mengendap di Saluran Air Sepanjang 258 Meter Dibersihkan Pasukan Biru SDA Gambir Dengan Alat Manual, RW: ‘Semoga Aliran Lancar dan Tidak Ada Jentik Nyamuk’
Adik Ipar Mendiang Ustadz Uje Nyaleg Dari Partai Berlambang Mercy, Vicky Lesmana Putri Karena Dekat Anak Yatim dan Majelis Ta’lim
Nggak Mau Kalah Dengan Kuker Dewan, Lurah Petamburan Gelar Kuker dan Jemput Bola Pelmas
Area Taman di Jakpus Berubah Fungsi, Tokoh: ‘Kurang Pengawasan dan Penjagaan, Pada Kemana Polsus Tamhut’
Termasuk Payudara Pelajar yang Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pria karena Sering Pegang Payudara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 17:22 WIB

Jalan Anyer Menteng Ditata Menjadi Kawasan Unggulan Kelurahan Menteng, Sekel Yuldawati: ‘Penataan Dilakukan Supaya Rapi dan Tertata’

Senin, 27 November 2023 - 22:42 WIB

Dekot Jakarta Pusat Malam Ini Rapatkan Barisan Untuk Solid dan Mendukung ‘Naik Kelas Menuju DPRD DKI’

Senin, 27 November 2023 - 15:30 WIB

Lumpur Yang Mengendap di Saluran Air Sepanjang 258 Meter Dibersihkan Pasukan Biru SDA Gambir Dengan Alat Manual, RW: ‘Semoga Aliran Lancar dan Tidak Ada Jentik Nyamuk’

Sabtu, 25 November 2023 - 19:51 WIB

Adik Ipar Mendiang Ustadz Uje Nyaleg Dari Partai Berlambang Mercy, Vicky Lesmana Putri Karena Dekat Anak Yatim dan Majelis Ta’lim

Minggu, 12 November 2023 - 16:25 WIB

Nggak Mau Kalah Dengan Kuker Dewan, Lurah Petamburan Gelar Kuker dan Jemput Bola Pelmas

Rabu, 1 November 2023 - 09:25 WIB

Area Taman di Jakpus Berubah Fungsi, Tokoh: ‘Kurang Pengawasan dan Penjagaan, Pada Kemana Polsus Tamhut’

Selasa, 31 Oktober 2023 - 11:32 WIB

Termasuk Payudara Pelajar yang Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pria karena Sering Pegang Payudara

Senin, 30 Oktober 2023 - 09:20 WIB

BPBD Kota Bekasi Bagikan Masker Untuk Warga Sekitar, Kebakaran Landa TPST Bantargebang

Berita Terbaru