Sawah Besar Sarang Pembangunan Bermasalah, Pejabatnya Pada Bungkam

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 4 November 2023 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HEIJAKARTA.COM – Jelang Pemilu 2024, di wilayah Sawah Besar marak pembangunan bermasalah yang kian hari tambah menjadi-jadi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Meski begitu, petugas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Sawah yang bertugas mengawasi pembangunan bermasalah menyalahi izin tersebut terkesan mengabaikan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) salah satunya penambahan bangunan terletak di, Jalan Kartini Dalam 9, Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus).

“Sedih dan ngelus dada melihat bangunan melanggar di wilayah Kartini, Sawah Besar tambah banyak karena pengawas bangunan di tingkat kecamatan dan Suku Dinas (Sudin) CKTRP Jakpus cenderung santai, setengah hati dalam menindak bangunan-bangunan menyalahi izin. Makanya jadi tambah banyak bangunan di Kartini, Sawah Besar,” cetus Dicky (51) warga Kecamatan Sawah, Jumat (3/11/2023) kemarin.

Sementara itu, Kepala Sektor (Kasektor) CKTRP Kecamatan Sawah Besar Agus ketika dikonfirmasi tidak dapat ditemui dikantornya, begitu juga dihubungi via seluler telepon yang bersangkutan tulalit, Jumat (3/11/2023).

Selain itu, sejumlah pejabat mulai dari Kadis CKTRP Heru Hermawanto dan Wakil Wali Kota Jakpus Chaidir ditanya soal pelanggaran pembangunan di wilayah Sawah Besar bungkam alias diem bae.

Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat Jakpus Budi sudah menduga bahwa peraturan hanya diatas kertas, namun berbeda dengan pelaksanaan di lapangan, ironis. “Zaman nya Gubernur Ahok sudah pada dipecat-pecatin pengawas bangunan yang seperti ini,” tandasnya.

Dia menambahkan, sedangkan untuk pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masih beredar, meskipun ada peraturan baru yaitu Peraturan Gubernur (Pergub) nomor: 31 tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pengganti dari Peraturan Daerah (Perda) nomor: 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi. (Ir). ***

Penulis : ir

Editor : Irvan siagian

Berita Terkait

Capai 5 Miliar Lebih Bulan Dana PMI Tahun 2024 Diapresiasi Sekko H.Iqbal: Semoga Programnya Untuk Kebutuhan Masyarakat
Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
Tangkal Banjir Rob Muara Angke, Kasudin SDA Ahmad Saipul Kerahkan Pompa Mobile, Alat Berat Amphibi Hingga Nguras Lumpur
Menang Suara Terbanyak Saat Pemilihan LMK RW 05 Karang Anyar, Ini Janji dan Program Kerja Maulana Pasah Untuk Warga
Serap Aspirasi Dekot di Kecamatan Senen Interaktif, Bang Uci Forum Ini Wadah Menyampaikan Unek-unek Soal Wilayah
Warga Tidak Mampu Terbantu Dengan Layanan Mobil Ambulance Gratis BLA RW 05 Karang Anyar, Dekot Apresiasi
Babak Baru Kepemimpinan Presiden Prabowo yang Tegas, Pengacara RM dan Partner Berharap Penegakan Hukum Berubah
Tempati Rumah Puluhan Tahun, Saat Ajukan PTSL Rumah Mantan RT dan Ketua RT di Kebon Kosong Sudah Bersertifikat, Pengacara RM Siap All Out Bantuan Hukum
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:42 WIB

KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet

Senin, 25 November 2024 - 16:04 WIB

Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Senin, 25 November 2024 - 08:16 WIB

Wamentan Sudaryono Tanggapi Terpilihnya Setyo Budiyanto Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 23 November 2024 - 15:26 WIB

Berikut Ini Komentar Warganet Saat Prabowo Subianto Unggah Foto Bareng Raja Charles di Istana Buckingham

Kamis, 21 November 2024 - 14:44 WIB

Sebelum ke Tanah Air, dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai

Sabtu, 16 November 2024 - 08:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto Terima Penghargaan Bergengsi Grand Collar de la Orden El Sol del Peru

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:49 WIB

Daftar Lengkap 7 Kementerian Koordinator Kabinet Merah Putih yang Bawahi Kementerian dan Istansi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 11:04 WIB

Seminar Garuda Emas Indonesia: Visi lndonesia Emas 2045 Harus Memiliki Kedaulatan dan Ketahanan Digital

Berita Terbaru