Polres Metro Depok Tangkap Seorang Pria di Jakpus, Diduga Perkosa dan Lakukan Pelecehan 2 Anak Tirinya

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok. Heijakarta.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok. Heijakarta.com/M. Rifai Azhari)

HEIJAKARTA.COM – Polres Metro Depok mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual serta pemerkosaan dua anak tirinya yang berusia 16 dan 14 tahun.

Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri mengatakan pelaku yang juga ayah tiri korban berinisial HL ditangkap di wilayah Jakarta Pusat pada tanggal 4 Juli 2023.

“Penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Kober Petojo Selatan, Jakarta Pusat,” ungkap Elni Fitri, Rabu, 5 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fitri, saat ini kasus dugaan pelecehan seksual sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Terungkap, Reaksi Pertama Sugeng Suparwoto Saat Diadukan Lakukan Pelecehan Seksual Secara Verbal

Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Meningkatkan status perkara ke penyidikan. Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.”

“Menetapkan HL sebagai tersangka,” ucap Elni Fitri.***

Berita Terkait

Perbandingan Face Recognition vs Fingerprint Sebagai Sistem Absensi
Kasubag TU Kabupaten Bogor I Bantah Berkas Pemohon Hilang
Oteu Herdiansyah Pimpin Rapat DPC PERADI Cibinong: Menuju Organisasi Advokat yang Kuat dan Berintegritas
PROPAMI Care Tunjukkan Kasih Sayang Lewat Penyaluran Bantuan di Bekasi
Presiden Prabowo Telepon Kepala BGN Dadan Hindayana Saat Cek Kondisi Warga Bekasi Terdampak Banjir
Dibatalkan Secara Menyeluruh, Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Miĺik di Area Pagar Laut Tangerang
KKP Masih Lakukan Pendalaman Soal Pelaku Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km di 6 Kecamatan
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:21 WIB

Perbandingan Face Recognition vs Fingerprint Sebagai Sistem Absensi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:18 WIB

Kasubag TU Kabupaten Bogor I Bantah Berkas Pemohon Hilang

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:22 WIB

Oteu Herdiansyah Pimpin Rapat DPC PERADI Cibinong: Menuju Organisasi Advokat yang Kuat dan Berintegritas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:39 WIB

PROPAMI Care Tunjukkan Kasih Sayang Lewat Penyaluran Bantuan di Bekasi

Senin, 10 Maret 2025 - 14:52 WIB

Presiden Prabowo Telepon Kepala BGN Dadan Hindayana Saat Cek Kondisi Warga Bekasi Terdampak Banjir

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB