Pembangunan Jalan Sawo Melebihi Ketinggian, Petugas CKTRP Kemayoran Bereaksi Dengan Segel Merah

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HEIJAKARTA.COM – Tercium aroma pelanggaran bangunan di wilayah Kecamatan Kemayoran. Petugas pengawas bangunan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) bergerak cepat melakukan penindakan penyegelan terhadap pembangunan melanggar.

Salah satunya yaitu pembangunan rumah tinggal tiga lantai terletak dibilangan, Jalan Sawo Gunung Sahari Selatan (GSS), Kemayoran, Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, bahwa pembangunan melanggar yang dibangun para kuli bangunan di lokasi melebihi ketinggian dan untuk rumah kosan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak boleh tebang pilih, jika pembangunan tidak sesuai dengan izin harus ditindak tegas. Baru itu namanya petugas pengawas bangunan yang menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawasan bangunan di lapangan,” ungkap Ari warga Kemayoran, Jumat (30/8/2024).

Kepala Sektor (Kasektor) CKTRP Kecamatan Kemayoran Surya mengaku, bahwa pembangunan terletak di, Jalan Sawo itu sudah ditindak dengan segel karena pembangunan tersebut tidak sesuai dengan izin.

“Pemilik bangunan yang melanggar seharusnya mengurus perbaikan perubahan izin. Jika masih membandel melakukan pembangunan tentunya ada sanski tindakan lanjutan dari petugas CKTRP,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Jakarta Pusat Budi mengaku miris melihat dan mendengar pelanggaran pembangunan yang kian hari kian tambah marak.

Menurutnya sepertI pelanggaran pembangunan serupa banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Johar Baru, Senen, Sawah Besar, Gambir, Menteng, Cempaka Putih, dan Tanah Abang.

“Semestinya petugas CKTRP yang ikut-ikutan ngobyek dalam urusan bangunan harus dicopot karena sebagai petugas pengawas pura -pura tutup mata. Padahal secara fisik bangunan kelihatan didepan mata. Pembangunan di DKI Jakarta mana ada yang tidak melanggar karena zaman Gubernur slow respon,” terangnya. (*/ir) ***

Penulis : Lillo

Editor : Irvan Siagian

Berita Terkait

Arabic Global School Jakarta Meriahkan Hari Bahasa Arab Sedunia
Penumpang Lion Air Ancam Bawa Bom, Penerbangan JT 308 Tertunda Tiga Jam
Langit Jakarta Diobok-obok: BNPB Tebar Garam, Banjir Tak Juga Surut
Disiksa Ayah di Surabaya, Dibuang di Pasar Jakarta: Derita Bocah 7 Tahun Tanpa Dosa Berlanjut
Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M, Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi
CEO Persebaya Azrul Ananda Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Usai Gowes Surabaya – Jakarta
Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta
Indonesia Evakuasi Sebanyak 554 WNI Korban Eksploitasi dari Myanmar, Termasuk yang Berasal dari Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:41 WIB

Arabic Global School Jakarta Meriahkan Hari Bahasa Arab Sedunia

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Penumpang Lion Air Ancam Bawa Bom, Penerbangan JT 308 Tertunda Tiga Jam

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:18 WIB

Langit Jakarta Diobok-obok: BNPB Tebar Garam, Banjir Tak Juga Surut

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:01 WIB

Disiksa Ayah di Surabaya, Dibuang di Pasar Jakarta: Derita Bocah 7 Tahun Tanpa Dosa Berlanjut

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:39 WIB

Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M, Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi

Berita Terbaru