HEIJAKARTA.COM – Dua Gelandang dan Pengemis (Gepeng) sedang tertidur pulas di kawasan, Jalan Moh. Ali, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat terciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ketika menggelar penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Wilayah Kecamatan Johar Baru, Senin (29/4/2024).
Dari ke dua Gepeng yang terciduk ini diantaranya, seorang lansia yakni Martinus (58) dan satu gepeng lainnya merupakan bocah tuna rungu.
“Pak Satpol saya mau dibawa kemana, Lagi asyiek terbawa mimpi makan enak malah dibangunin jadi lemes saya,” ujar Martinus (58) salah satu Gepeng.
Baca Juga:
KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Johar Baru, Abdul Rahman Hakim mengatakan, ke dua Gepeng yang terjaring saat penertiban PPKS di kawasan, Jalan Moh. Ali, Tanah Tinggi, Johar Baru langsung dibawa petugas P3S Sudin Sosial.
Lanjut Abdul Rahman Hakim menambahkan, ke dua Gepeng yang ditemukan sedang tidur ini sudah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat untuk dibina.
“Penertiban PPKS mulai bergerak pukul 06.30 hingga 09.30 wib mengerahkan 20 petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Petugas P3S Sudin Sosial dan lain-lain dalam upaya menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum (Tibum),” jelas Abdul Rahman Hakim. (*/ir) ***
Penulis : Lillo
Editor : Irvan siagian