HAIJAKARTA.COM – Polisi mengamankan seorang remaja perempuan berinisial RR (17).
Dia ditangkap ketika hendak mengambil paket ganja seberat tiga kilogram di salah satu kantor ekspedisi kawasan Bojongsari, Kota Depok.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana mengatakan penangkapan berawal saat pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja pada Minggu 18 Juni 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah mendapat laporan, lanjut Yogi, anggota reserse Polsek Bojongsari melakukan pengintaian di lokasi dan menunggu pengambil paket ganja tersebut.
“Tidak lama kemudian datang satu tersangka (RR) untuk mengambil paket dan ditangkap oleh anggota Polsek Bojongsari,” jelas Yogi Maulana dalam keterangannya yang dikutip Sabtu 8 Juli 2023.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Seorang Wanita ODGJ Tanpa Busana yang Viral di Medsos Akhirnya Dibawa ke RSJ Marjuki Mahdi
Dari penangkapan RR, Yogi mengungkapkan pihaknya juga menyita barang bukti ganja sebanyak tiga kilogram.
Baca Juga:
EngineAI Resmikan Pabrik Cerdas di Shenzhen, Robot Humanoid T800 Mulai Dikirim secara Massal
Jasa Event Organizer Profesional untuk Acara Perusahaan hingga Brand Activation
Gravity Game Unite (GGU) Tutup OBT MMORPG PC “Ragnarok Zero: Global” dengan Sukses Besar
Tersangka saat ini telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bojongsari.
“Di dalam (kardus) terdapat tiga bungkus plastik hitam, yang masing-masing berisi ganja, dan tersangka dibawa ke Polsek Bojongsari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.***







