HAIJAKARTA.COM – Polisi mengamankan seorang remaja perempuan berinisial RR (17).
Dia ditangkap ketika hendak mengambil paket ganja seberat tiga kilogram di salah satu kantor ekspedisi kawasan Bojongsari, Kota Depok.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana mengatakan penangkapan berawal saat pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja pada Minggu 18 Juni 2023.
Setelah mendapat laporan, lanjut Yogi, anggota reserse Polsek Bojongsari melakukan pengintaian di lokasi dan menunggu pengambil paket ganja tersebut.
Baca Juga:
Aniaya dan Tusuk Tetangganya, Polisi Tangkap 2 Pria Bersaudara warga Pancoran Mas, Kota Depok
Dalami Temuan Jasad Pria di Kamar Kost di Kawasan Beji, Kota Depok, Polisi Ungkap Identitasnya
Berikut Ini 14 Lokasi Samsat Keliling di Kawasan Jadetabek, Cek Lokasinya di Kota Jakarta
“Tidak lama kemudian datang satu tersangka (RR) untuk mengambil paket dan ditangkap oleh anggota Polsek Bojongsari,” jelas Yogi Maulana dalam keterangannya yang dikutip Sabtu 8 Juli 2023.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Seorang Wanita ODGJ Tanpa Busana yang Viral di Medsos Akhirnya Dibawa ke RSJ Marjuki Mahdi
Dari penangkapan RR, Yogi mengungkapkan pihaknya juga menyita barang bukti ganja sebanyak tiga kilogram.
Tersangka saat ini telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bojongsari.
Baca Juga:
Kronologi Pemuda Dikeroyok dan Dibacok Pelaku Pakai Clurit Panjang, Tewas di Lokasi Kejadian
Meresahkan, Seorang Pengamen Badut Dewasa Pukul-pukul Kaca dengan Wadah uang Plastik Kemasan
Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kandung di Kota Depok Tewas Dianiaya 8 Orang Tahanan di Dalam Sel
“Di dalam (kardus) terdapat tiga bungkus plastik hitam, yang masing-masing berisi ganja, dan tersangka dibawa ke Polsek Bojongsari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.***