Ambil Paket Ganja 3 Kg di Kantor Ekspedisi Bojongsari, Remaja Perempuan Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 8 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Narkotika jenis Ganja. (Pixabay.com/7raysmarketing)

Ilustrasi Narkotika jenis Ganja. (Pixabay.com/7raysmarketing)

HAIJAKARTA.COM – Polisi mengamankan seorang remaja perempuan berinisial RR (17).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dia ditangkap ketika hendak mengambil paket ganja seberat tiga kilogram di salah satu kantor ekspedisi kawasan Bojongsari, Kota Depok.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana mengatakan penangkapan berawal saat pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja pada Minggu 18 Juni 2023.

Setelah mendapat laporan, lanjut Yogi, anggota reserse Polsek Bojongsari melakukan pengintaian di lokasi dan menunggu pengambil paket ganja tersebut.

“Tidak lama kemudian datang satu tersangka (RR) untuk mengambil paket dan ditangkap oleh anggota Polsek Bojongsari,” jelas Yogi Maulana dalam keterangannya yang dikutip Sabtu 8 Juli 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Seorang Wanita ODGJ Tanpa Busana yang Viral di Medsos Akhirnya Dibawa ke RSJ Marjuki Mahdi

Dari penangkapan RR, Yogi mengungkapkan pihaknya juga menyita barang bukti ganja sebanyak tiga kilogram.

Tersangka saat ini telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bojongsari.

“Di dalam (kardus) terdapat tiga bungkus plastik hitam, yang masing-masing berisi ganja, dan tersangka dibawa ke Polsek Bojongsari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Telepon Kepala BGN Dadan Hindayana Saat Cek Kondisi Warga Bekasi Terdampak Banjir
Dibatalkan Secara Menyeluruh, Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Miĺik di Area Pagar Laut Tangerang
KKP Masih Lakukan Pendalaman Soal Pelaku Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km di 6 Kecamatan
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar
Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Pengesahan Perubahan AD PROPAMI dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Agenda Utama dalam RUA RUALB 2024

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:55 WIB

Dibatalkan Secara Menyeluruh, Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Miĺik di Area Pagar Laut Tangerang

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:25 WIB

KKP Masih Lakukan Pendalaman Soal Pelaku Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km di 6 Kecamatan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Selasa, 26 November 2024 - 07:47 WIB

Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar

Senin, 25 November 2024 - 20:02 WIB

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar

Berita Terbaru