Beroperasi di Tangerang dan Depok, Bogor, dan Jakarta, Polisi Tangkap Sindikat Perampokan Minimarket

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Sindikat Perampokan Minimarket. (Dok. Heijakarta.com/M RIfai Azhari)

Polisi Tangkap Sindikat Perampokan Minimarket. (Dok. Heijakarta.com/M RIfai Azhari)

HEIJAKARTA.COM – Polresta Tangerang berhasil menangkap sindikat perampokan minimarket yang dilakukan di 23 tempat kejadian perkara pada Desember 2023.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dari pengungkapan kasus tersebut terdapat enam pelaku dengan masing-masing inisial A, H, T, HS.

Sedangkan dua pelaku lain berinisial I dan S masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Demikian disampaikan Kasat Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf.

“Kami sudah pastikan bahwa orang yang kita amankan ini sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas perbuatan tindak pidana perampokan yang terjadi.”

Baca artikel lainnya di sini : Dimakamkan di Koya Tengah, Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Disemayamkan di Stakin Sentani

“Oleh karena itu pada Sabtu (23/12/2023) kemarin kita dapat menangkapnya,” ujarnya, Selasa 26 Desember 2023.

Ia menjelaskan para sindikat perampokan minimarket/ruko ini menjalankan aksi kejahatannya dilakukan di berbagai tempat dengan secara bersama-sama.

Selanjutnya ia mengatakan pelaku merampok minimarket antara pukul 03.00 WIB dini hari setelah pemilik menutup tokonya.

Lihat juga konten video, di sini: Ceritakan Keputusan Pilih Gibran sebagai Cawapres, Prabowo Subianto: Sempat Dihina Anak Ingusan

Kemudian, para pelaku melakukan pembobolan dan selanjutnya mengasak sejumlah barang-barang berharga yang ada di dalam toko tersebut.

“Dari aksi mereka kami sudah memastikan ini adalah sindikat, karena pola daripada pelaku sudah tersistematis.

Mereka melakukan “maping” pada saat ruko itu kosong,” jelasnya.

Setelah aksi sindikat itu diketahui, penyidik berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku atas inisial A dan H.

Yang bersangkutan berperan sebagai pemantau keadaan dan eksekutor.

Kemudian, dari hasil penangkapan itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan ke daerah Pedongkelan Kapuk di Jakarta Barat

Dan kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya berinisial T dan HS.

“Atas pengakuan mereka jika perampokan itu dilakukan secara acak ke minimarket/ruko, dengan sasaran sembako, tabung gas, uang, dan barang berharga lainnya,” ujarnya.

Adapun dari 23 tempat kejadian perkara (TKP) yang dipilih para pelaku.

Di antaranya di wilayah Jabodetabek seperti di Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Depok, Bogor, dan Jakarta.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama tujuh tahun penjara.

“Saat ini dua pelaku lagi sedang kita proses pengejaran. Dan hasil barang curian ini langsung mereka jual”.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Untuk kembali dibelikan barang haram yaitu sabu-sabu, karena kita juga temukan barang bukti bong,” tutupnya, dilansir Tribrata News.***

Berita Terkait

KKP Masih Lakukan Pendalaman Soal Pelaku Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km di 6 Kecamatan
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar
Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Pengesahan Perubahan AD PROPAMI dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Agenda Utama dalam RUA RUALB 2024
Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok
7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Remaja Lompat ke Kali Tersebut
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Selasa, 26 November 2024 - 07:47 WIB

Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar

Senin, 25 November 2024 - 20:02 WIB

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:42 WIB

Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Jumat, 27 September 2024 - 16:23 WIB

Pengesahan Perubahan AD PROPAMI dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Agenda Utama dalam RUA RUALB 2024

Kamis, 26 September 2024 - 15:07 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok

Selasa, 24 September 2024 - 11:21 WIB

7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Remaja Lompat ke Kali Tersebut

Senin, 23 September 2024 - 13:56 WIB

Sandiaga Uno Dukung Gaya Hidup Sehat di Fun Run HUT ke-18 Brawijaya Healthcare

Berita Terbaru